Wednesday 11 March 2015

USAHA KECIL DAN KEWIRAUSAHAAN

Pertemuan 5
USAHA KECIL DAN KEWIRAUSAHAAN

Abdul Rozak, SE., M.Si
PENDAHULUAN
Deskripsi Singkat : Mempelajari dan menggali berbagai aspek di dunia bisnis. Pemahaman mengenai suatu usaha yang dikelola secara bebas, kreatif dan mandiri.
Tujuan Instruksional Umum : Setelah mengikuti mata kuliah ini mahasiswa dapat menjelaskan tentang konsep kewirausahaan, membuat keputusan yang kreatif & inovatif, serta membangun jiwa kepemimpinan dalam hal pengelolaan suatu bisnis yang mandiri (entrepreneurship).

PENYAJIAN
Topik : Usaha kecil dan kewirausahaan
Tujuan Instruksional Khusus : Setelah mempelajari pokok bahasan ini, mahasiswa dapat menjelaskan mengenai konsep usaha kecil dan proses kewirausahaan secara komprehensif.
Petunjuk Penggunaan Modul : Bacalah terlebih dahulu uraian materi mengenai pokok bahan ajar ini, lalu kerjakanlah: soal kuis dan forum diskusi yang membahas permasalahan seputar topik tersebut.
Uraian Materi :

5.1 Pengertian Usaha Kecil dan Peluang

Menurut undang-undang Republik Indonesia No 9 tahun 1995 tentang usaha kecil:
“Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini. Kriteria usaha kecil adalah memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200 juta tidak termasuk kepemilikan tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1 milyar, milik warga negara indonesia, berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, baik langsung ataupun tidak langsung dengan usaha menengah atau besar”
M. Tohar mendefinisikan perusahaan kecil adalah “kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil, dan memenuhi kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang (Tohar, 2001:1)”
Sehingga bisa disimpulkan bahwa usaha kecil dan kegiatan ekonomi rakyat yang mandiri, hasil penjualan paling banyak Rp. 1 Milyar dalam setahun. Ciri dari usaha kecil, keunggulan dan kelemahannya bisa dilihat dari tabel dibawah ini:
Ciri-ciri dari usaha kecil:
Keunggulan usaha kecil:
Kelemahan usaha kecil:
1. Pemilik = pengelola
2. Delegasi wewenang secara lisan.
3. Kurang tertatanya catatan keuangan.
4. Belum adanya manager ahli.
5. Dipercaya sebagai pendongkrak ekonomi kerakyatan.
1. Meningkatnya perekonomian suatu negara di sektor informal.
2. Cocok dalam membuat produk baru.
3. Tidak butuh investasi besar.
4. Peningkatan konsentrasi dalam pertumbuhan rakyat yang berusaha.
1. Kurang perencanaaan yang matang.
2. Modal hanya terbatas.
3. Kurang mengetahui saluran saluran untuk promosi.
4. Kurang berkembang dalam mencari informasi bisnis.
5. Kurang mengikuti teknologi.
Peluang usaha kecil sangatlah besar, karena usaha ini bisa dimulai dari usaha rumahan. Contohnya kita bisa memulai dalam membuat kue, terima jahitan, dll. Peluang itu adalah suatu kesempatan yang harus dimanfaatkan se-efektif dan efisien.

5.2 Pengertian Kewirausahaan

Kata Kewirausahaan yang dalam bahasa inggris “Entrepreneurship” adalah suatu “proses mengidentifikasikan, mengembangkan, dan membawa visi ke depan, berupa ide inovatif, melihat peluang, dan cara mendapatkan yang lebih baik dalam melakuan sesuatu hal. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian. Sedangkan, pengertian wirausaha (entrepreneur) adalah seseorang yang tangguh melakukan sesuatu” (Suryana,2003).
“Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah kepada upaya cara kerja teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan keuntungan yang lebih besar” (Inpres no. 4 tahun 1995 (GNMMK))
Terdapat bermacam alasan yang mendasari banyak orang memutuskan untuk menjadi wirausaha, antara lain: (Green,2013).
 Seorang wirausaha menginginkan materi/uang yang lebih banyak yang bisa dia usahakan selama ini.
 Seorang wirausaha menginginkan kebebasan dan kemandirian dalam bekerja.
 Seorang wirausaha menginginkan bisa menciptakan sesuatu yang baru dan bisa membantu sesama (social entrepreneurship).

Ciri-ciri seorang wirausaha adalah: (Suryana,2003).
 Percaya diri dan berorientasi tugas &hasil bukan hanya rencana tapi dikerjakan
 Berani mengambil peluang dan risiko dan tidak menunggu terus, dengan perhitungan cepat dan matang  peluang langsung diambil
 Kepemimpinan not as follower buat someone who know the best thing to being successfull.
 Keorisinilan selalu up to date dan inovatif
 Berorientasi ke masa depan bekerja seperti akan hidup selamanya
 Jujur dan tekun menjunjung nilai etika bisnis dan tekun dalam hal apapun yang dikerjakan
Sifat-sifat seorang wirausaha adalah: (Suryana, 2003)
 Mandiri dan optismis
 Bekerja keras dan mempunyai inisiatif
 Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
 Menjadi pemimpin yang baik dan bisa menerima saran
 Kreatif dan inovatif yang tinggi, serta bergaul luas karena penambahan 1 orang teman = 1 peluang bisnis
 Ber-visi ke depan

5.3 Sikap-sikap Kewirausahaan
Dapat kita identifikasi sikap seorang wirausahawan yang dapat diangkat dari kegiatannya sehari-hari, sebagai berikut :
 Disiplin
Selalu tepat waktu dalam menjalankan kegiatan usahanya, namun tepat waktu ini bisa juga dianggap sebagai komitmen bawa seorang wirausaha akan selalu terus melakukan kegiatannya dengan serius dan melakukan perubahan-perubahan yang positif untuk kemajuannya.
 Komitmen Tinggi
Komitmen terhadap apa yang sudah dia rencanakan di awal atau sesuai perjanjian-perjanjian dengan pihak lain. Bahwa tujuan di awal akan dicapai sesuai dengan harapannya.
 Jujur
Tidak mengurangi/melebih-lebihkan segala sesuatu, baik itu dirinya sendiri/perusahaan/ barang dan jasa yang dia jual.
 Kreatif dan Inovatif
Selalu berpikir “outside the box” bisa mencari peluang atau ide baru yang berbeda dari para pesaing usaha kita. Membuat suatu terobosan baru yang bisa meningkatkan pertumbuhan usaha kita yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain.
 Mandiri
Seorang pengusaha bisa menentukan segala sesuatunya tanpa bergantung dengan orang lain, bukan berarti pengusaha tidak membutuhkan atau tidak mau mendengarkan orang lain dalam suatu pengambilan keputusan. Namun hal ini dimaksud bahwa kemandirian bahwa seorang wirausaha bisa maju tanpa ketergantungan dengan orang lain.
 Realistis
Bukan berarti seorang wirausaha tidak boleh bercita-cita tinggi atau berharap besar, tetapi hendaknya sadar akan realita yang dihadapainya. Jika ingin mencapai hal besar ada hal-hal yang perlu dilakukan tahapnya, bukan hanya berleha-leha tapi menginginkan hasil besar.
Berdasarkan penjelasan diatas, sikap kewirausahaan tidak hanya dalam diri seorang wirausaha yang mempunyai usaha sendiri. Sikap kewirausahaan haruslah ada dalam diri setiap orang walaupun dia seorang karyawan/manager/orang yang bekerja kepada orang lain, karena jika sikap ini tidak ada dalam dunia kerja, maka tidak akan ada perusahaan-perusahaan besar yang maju. Intinya, kewirausahaan bukan harus mempunyai usaha sendiri, melainkan jika kita bekerja dengan orang lain, kita harus mempunyai sikap ini untuk memajukan diri kita sendiri maupun perusahaan dalam menghadapi persaingan yang ada.

5.4 Cara Memulai Usaha

Ada beberapa cara yang dapat ditempuh jika seseorang ingin memulai suatu bisnis atau menjadi wirausaha, yaitu: (Nilasari & Wiludjeng,2006).
a. Memulai usaha baru
Mendirikan perusahaan baru dari awal, namun hal ini pun tidak mudah karena tentunya dibutuhkan modal dan waktu yang tidak sedikit. Modal dan waktu digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan untuk kita memulai usaha dari nol.
b. Membeli bisnis yang sudah ada
Keuntungan yang didapat wirausaha dengan mengambil alih perusahaan lain yang sudah atau sedang berjalan adalah akan mempermudah segalanya, dari proses sdm, produksi, ataupun pemasaran karena sudah ada sistem yang berjalan.
c. Mengambil kepemilikan dari bisnis keluarga
Perusahaan dijalankan oleh generasi penerusnya, sehingga mempermudah mengambil keputusan tentang operasional dan produksi berdasarkan apa yang sudah ditentukan oleh generasi terdahulunya yang pernah menjadi pimpinan.
d. Franchise(waralaba)
Membeli suatu sistem usaha dimana yang kita perlukan adalah hanya modal untuk membeli waralaba ini.

5.5 Cara Memulai Usaha Untuk Pemula

Ketika memutuskan untuk memulai sebuah bisnis, pelaku usaha diharuskan untuk mempersiapkan perencanaan yang matang dalam memulai bisnisnya tersebut. Selain modal yang menjadi faktor penting, namun kita diharuskan langsung mengerjakan sendiri bisnis yang akan kita tekuni. Berikut, beberapa cara memulai usaha bagi pemula:
1. Menentukan ide produk yang dijual apa sih produk yang mau kita jual, susah atau tidak pemasoknya, siapa saja pesaingnya.
2. Memahami tujuan usaha untuk mencari keuntungan sementara / trend, peluang yang luas, lahan hidup.
3. Membuat rencana bisnis perencanaan tahap demi tahap demi tercapainya tujuan usaha.
4. Menentukan nama usaha brand dan logo yang akan mencitrakan produk dan perusahaan serta untuk menarik konsumen.
5. Menentukan strategi pemasaran yang tepat saluran-saluran pemasaran mana saja yang memasarkan produk/jasa yang akan dijual.

3 comments:

  1. info bagus mas, mungkin sedikit referensi bisa membantu melengkapi
    http://www.pakarilmu.com/2016/07/mengenal-usaha-kecil-kewirausahaan.html

    ReplyDelete
  2. Blog anda sangat bermanfaat dan mudah dimengerti.Terima Kasih.
    MY BLOG

    ReplyDelete
  3. AYO SEMUA BERMAIN DI TOGEL PELANGI JANGAN LEWATKAN PROMO MENARIK DARI KAMI

    HUBUNGI KONTAK Kami
    BBM : D8E23B5C
    WHAT APPS : +85581569708
    LINE : togelpelangi
    WE CHAT : togelpelangi
    LIVE CHAT 24 JAM : WWW-ANGKAPELANGI-NET

    Ayo coba keberuntungan anda
    jutaan rupiah menunggu anda

    ReplyDelete

SISTEM INFORMASI PEMASARAN

1. PENDAHULUAN Materi dalam modul kali ini masih berkaitan dengan pembahasan di modul yang sebelumnya. Suatu perusahaan dapat bertahan dan...