Tuesday 24 March 2015

Manfaat Badan usaha


Manfaat Mendirikan Badan Usaha
1. Sebagai sarana perlindungan hukum
Dengan mendirikan badan usaha berarti bisnis Anda telah memiliki izin usaha. Dengan izin usaha, seorang pengusaha telah sedini mungkin menjauhkan kegiatan usahanya dari tindakan pembongkaran dan penertiban. Hal tersebut berefek memberikan rasa aman dan nyaman akan keberlangsungan usahanya. Legalisasi merupakan sarana yang disediakan oleh pemerintah agar kenyamaan dalam melakukan kegiatan usaha dirasakan oleh para pelakunya.

2. Sarana promosi
Dengan mengurus dokumen-dokumen hukum tentang kegiatan usaha, secara tidak langsung pengusaha telah melakukan serangkaian promosi. Mengapa demikian? Pencatatan izin usaha dilakukan beberapa tahapan lokasi, pertama melalui kantor kelurahan atau kantor kecamatan dst. Setelah izin usaha dan dokumen-dokumen lainya telah selesai, promosi secara inventaris dan administratif mulai dapat dilakukan. Sebagai usaha yang telah terdaftar dalam lembaga pemerintahan yang menaungi jenis usaha maka setiap orang dapat mengakses data-data tersebut.

3. Bukti kepatuhan terhadap aturan hukum
Dengan memiliki unsur legalitas tersebut menandakan bahwa pengusaha telah mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku. Dengan mematuhi hukum yang berlaku, secara tidak langsung ia telah menegakkan budaya disiplin pada diri. Kepatuhan pengusaha tersebut merupakan bentuk paling terkecil dari tindakan yang dapat dilakukan terhadap negara dan pemerintahan.

4. Mempermudah mendapatkan suatu proyek
Ada beberapa jenis usaha seperti misalnya usaha bidang produksi atau developer perumahan tidak terlepas dari proses pemenangan tender suatu proyek, baik dari perusahaan swasta maupun pemerintah. Dalam suatu tender, mensyaratkan bahwa para peminat harus memiliki dokumen-dokumen hukum. Tentunya unsur-unsur legalitas yang terkait dengan kepemilikan suatu badan usaha guna mengikuti pelelangan suatu sarana perlindungan hukum tender.

Lembaga Pembiayaan


Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang dilakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Lembaga pembiayaan juga memiliki peranan yakni sebagai salah satu lembaga sumber pembiayaan alternatif yang potensial untuk menunjang pertumbuhan perekonomian nasional serta menampung dan menyalurkan aspirasi dan minat masyarakat, berperan aktif dalam pembangunan dimana lembaga pembiayaan ini diharapkan masyarakat atau pelaku usaha dapat mengatasi salah satu faktor yang umum dialami yaitu faktor permodalan.
Bentuk-Bentuk dari Kegiatan Usaha Perusahaan Pembiayaan yaitu :
 
Ø  Sewa Guna Usaha (Leasing)
Menurut Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1169/KMK.01/1991 tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing), leasing  adalah  kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh Lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.  Sedangkan Barang modal adalah setiap aktiva tetap berwujud, termasuk tanah sepanjang di atas tanah tersebut melekat aktiva tetap berupa bangunan (plant), dan tanah serta aktiva dimaksud merupakan satu kesatuan kepemilikan, yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun dan digunakan secara langsung untuk menghasilkan atau meningkatkan, atau memperlancar produksi dan distribusi barang atau jasa oleh Lessee. Barang modal pada hal ini berdasarkan pada pasal 11 UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
Ø  Anjak Piutang
Factoring atau Anjak Piutang menurut Perpres No. 9 Tahun 2009 adalah Anjak kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian piutang dagang jangka pendek suatu Perusahaan berikut pengurusan atas piutang tersebut. Menurut Kasmir dalam "Bank dan Lembaga Keuangan lainnya" (2002) menjelaskan bahwa anjak piutang atau yang lebih dikenal dengan factoring adalah perusahaan yang kegiatannya melakukan penagihan atau pembelian atau pengambilalihan atau pengelolaan hutang piutang suatu perusahaan dengan imbalan atau pembayaran tertentu dari perusahaan (klien). Kemudian pengertian anjak piutang menurut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 125/KM.013/1988 tanggal 20 Desember 1988 adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam dan luar negeri.
Ø  Usaha Kartu Kredit
Menurut Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009, Usaha Kartu Kredit adalah kegiatan pembiayaan untuk pembelian barang dan/atau jasa dengan menggunakan kartu kredit, Sedangkan pengertian kartu kredit sendiri menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005, Kartu Kredit adalah Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh  acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran tersebut pada waktu yang disepakati baik secara sekaligus (charge card) ataupun secara angsuran.
Ø  Pembiayaan Konsumen
Menurut Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009, Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance) adalah kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan pembayaran secara angsuran. Selain itu pengertian lainnya Pembiayaan konsumen adalah suatu pinjaman atau kredit yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada debitur untuk pembelian barang dan jasa yang akan langsung dikonsumsikan oleh konsumen, dan bukan untuk tujuan produksi atau distribusi. Perusahaan yang memberikan pembiayaan diatas, disebut perusahaan pembiayaan konsumen (Customer Finance Company). 
Ø  Perusahaan Modal Ventura
Menurut Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009, Perusahaan Modal Ventura (Venture Capital Company) adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan/ penyertaan modal ke dalam suatu Perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (Investee Company) / Sebagai pasangan usahanya untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi, meskipun resiko yang dihadapi tinggi, pihak modal ventura mengharapkan suatu keuntungan yang tinggi pula dari penyertaan modalnya berupa capital gain atau deviden. 
 
Terimakasih

Saturday 14 March 2015

Kontrak Perjanjian Sewa Menyewa

A. Pengertian Sewa Menyewa 
Sewa menyewa adalah : “Suatu perjanjian dimana pihak yang satu mengikatkan dirinya kepada pihak lainnya untuk memberikan kenikmatan dari sesuatu barang selama waktu tertentu dengan pembayaran sesuatu harga, yang oleh pihak terakhir disanggupi pembayarannya“ ( pasal 1548 KUH Perdata )

B. Terjadinya Perjanjian/kontrak sewa menyewa
Sewa menyewa merupakan perjanjian konsensual artinya perjanjian sudah sah mengikat pada detik tercapainya sepakat mengenai unsur-unsur pokoknya berupa barang dan harga .

C. Bentuk Perjanjian /Kontrak Sewa Menyewa : 
Walaupun perjanjian/kontrak sewa menyewa adalah suatu perjanjian konsensual, namun oleh undang-undang diadakan perbedaan dalam akibta-akibat antara sewa tertulis dengan sewa lisan.
* Sewa menyewa tertulis maka sewa berakhir demi hukum (otomatis) apabila waktu yang sudah ditentukan habis, tanpa diperlukan sesuatu pemberitahuan terlebih dahulu.
 *Sewa menyewa tak tertulis/lisan. Sewa tidak berakhir pada waktu yang ditentukan , melainkan apabila adanya pemberitahuan terlebih dahulu dalam jangka waktu yang layak dengan mengindahkan kebiasaan stempat. Jika tidak ada pemebritahuan terlebih dahulu dianggap sewa diperpanjang untuk waktu yang sama.

D. Kewajiban –kewajiban dan Hak –hak Para Pihak 

1. Kewajiban pihak yang menyewakan :
* Menyerahkan barang yang disewakan.
* Memelihara barang yang disewakan, hingga barang itu dapat dipakai untuk keperluan termaksud.
* Memberikan jaminan atas kenikmatan/ketentraman dari barang yang disewakan.

2. Kewajiban Penyewa
* Memelihara rumah yang disewa sebagai bapak rumah tangga yang baik.
* Membayar harga sewa pada waktu yang sudah ditentukan.
* Bila yang disewakan rumah kediaman, berkewajiban untuk mengisi rumah tersebut dengan                  peralatan.

3. Hak Penyewa :
* Hak menikmati dengan tenteram barang yang disewakan selama berlangsungnya persewaan.
* Hak menerima barang yang disewakan dari pihak yang menyewakan. 

4. Hak yang menyewakan : Memperoleh harga sewa pada waktu yang ditentukan dalam perjanjian.

E. Resiko Kontrak/ Perjanjian
Sewa menyewa Menurut Pasal 1553 KUH Perdata dalam kontrak sewa menyewa resiko mengenai barang yang disewakan resiko dipikul oleh si pemilik barang. Yaitu pihak yang menyewakan

F. Gangguan dari Pihak Ketiga
Apabila selama waktu sewa, penyewa dalam pemakaian barang yang disewakan, diganggu oleh pihak ketiga berdasarkan atasa suatu hak yang dikemukakan oleh orang pihak ketiga tersebut, maka dapatlah penyewa menuntut dari pihak yang menyewakan agar uang sewa dikurangi secara sepadan dengan sifat gangguan tersebut. Apabila pihak ketiga sampai menggugat penyewa dimuka pengadilan, maka penyewa dapat menuntut agar pihak yang menyewakan ditarik sebagai pihak dalam perkara perata untuk melindungi penyewa.

G. Kontrak Jual Beli Tidak Memutuskan Sewa Menyewa
Dengan dijualnya barang yang disewa, suatu kontrak persewaan yang dibuat sebelumnya tidklah dapat diputuskan, kecuali apabila telah diperjanjikan pada waktu menyerahkan baranga ( pasal 1576 KUH Perdata ).
Ketentuan ini bermaksud melindungi pihak penyewa terhadap pemilik baru, apabila barang yang sedang disewanya dipindahkan kelain tangan. Dengan mengingat perkataan “dijual“ dalam pasal tersebut di atas adalah tidak terbatas pada kontrak jual beli, saja, namun juga meliputi lain-lain perpindahan hak milik, seperti tukar menukar, penghibahan, pewarisan dan alin-lain.








Kontrak Perjanjian Jual Beli

KONTRAK/PERJANJIAN JUAL BELI

A. Pengertian Jual Beli Jual Beli
Suatu perjanjian bertimbal balik, dimana pihak yang satu berjanji untuk bersedia menyerahkan hak milik atas sesuatu barang dan pihak lainnya berjanji untuk menyerahkan harga yang terdiri dari sejumlah uang sebagai imbalan dari perolehan hak milik. Terdapat dua unsur yang harus dipenuhi oleh para pihak, agar suatu perjanjian/kontrak dapat dikatagorikan jual beli, yaitu
          Harga : berupa sejumlah uang.
          yang diserahkan : berupa hak milik atas barang

B. Saat Terjadinya Jual Beli
Unsur pokok ( “essentialia” ) perjanjian jual beli adalah barang dan harga. Sesuai dengan asas ”konsensualisme “ yang menjiwai hukum kontrak KUH Perdata, perjanjian jual beli sudah dialihkan pada detik tercapainya “sepakat” mengenai barang dan harga. Begitu para pihak setuju tentang barang dan harga, maka lahirlah perjanjian jual beli yang sah. Oleh karena itu perjanjian/kontrak jual beli merupakan perjanjian/kontrak :
          a. Konsensual : perjanjian jual beli sudah sah mengikat sejak terjadinya kesepakatan antara                     penjual dan pembeli mengenai barang dan harga.
          b. Obligator : jual beli belum memindahkan hak milik baru memberi kan /meletakan hak dan                   kewajiban.

C. Hak Dan Kewajiban Para Pihak
1. Hak dan Kewajiban-kewajiban Penjual
* Kewajiban penjual
 a. menyerahkan hak milik atas barang yang diperjualbelikan
 b. menanggung/menjamin kenikmatan tenteram atas barang yang diperjualbelikan .
 c. menanggung terhadap cacad-cacad yang tersembunyi.
 * Hak Penjual menerima sejumlah harga berupa uang.
2. Hak Dan Kewajiban Pembeli
 * Kewajiban Pembeli adalah menyerahkan sejumlah harga berupa uang
 * Hak Pembeli adalah lawan dari kewajiban penjual seperti telah diuraikan di atas.

D. Pembayaran
Metode pembayaran yang dipakai adalah :
1. Metode Pembayaran Tunai Seketika Metode ini sangat klasik tapi lazim dilakukan dalam jual beli. 2. Metode Pembayaran dengan Cicilan/Kredit Pembayaran dapat dilakukan dalam beberapa termin,       sementara penyerahan hak milik atas barang kepada pembeli dilakukan sekaligus pada pembayaran     di muka.
3. Metode Pembayaran dengan Memakai kartu Kredit Pembeli tidak membawa uang cash cukup             menandatangani suatu resi dan menujukkan kartu kredit kepada penjual. Selanjutnya penjual               menagih harga pembelian kepada bank-bank tertentu.
4. Metode pembayaran dengan Memakai Kartu Debit Lebih praktis dari penggunan kartu kredit.             Hanya saja, dengan kartu debit, pembeli dan penjual harus sama-sama mempunyai rekening di 1         (satu) bank tertentu, yaitu bank yang menyediakan kartu debit tersebut.
5. Metode Pembayaran dengan Memakai Cek Pihak pembayar cukup memberikan sepucuk cek               kepada penjual, cek mana dikeluarkan oleh bank, dimana terdapat rekening koran dari pihak               pembayar. Pihak penerima cek dapat menguangkan cek tersebut ke bank
6. Metode Pembayaran Terlebih Dahulu Pihak penjual mengirim barang jika telah menerima seluruh       pembayaran terhadap harga barang tersebut. Model ini tidak aman bagi pembeli.
7. Metode Pembayaran Secara Open Account Kebalikan dari metode pembayaran terlebih dahulu..         Model ini tidak aman bagi penjual.
8. Metode Pembayaran atas Dasar Konsinyasi Metode ini sangat merugikan dan sangat tidak aman         bagi pihak penjual. Harga baru dibayar setelah pihak pembeli menjual kembali barang tersebut           kepada pihak ketiga dan setelah pembayaran oleh pihak ketiga tersebut dilakukan.
9. Metode Pembayaran Secara Documentary Collection Metodfe pembayaran dengan menggunakan       Bills of Exchange. Dalam hal ini bari dibayar jika dokumen-dokumen pengiriman barang (shipping     documents) tiba di banknya importir.
10.Metode Pembayaran Secara Documentary Credit Metode pembayaran ini dilakukan dengan                menggunakan instrumen yang disebut dengan letter of credits (L/C).

E. Wanprestasi dan ganti Rugi 
Model-model wanprestasi atas suatu kontrak termasuk kontrak jual beli adalah :
1. Wanprestasi berupa tidak memenuhi perstasi.
2. Wanprestasi berupa terlambat memenuhi prestasi.
3. Wanprestasi berupa tidak sempurna memenuhi prestasi.
Wanprestasi dari pembeli :
tidak melakukan kewajiban sesuai kontrak, yaitu tidak melakukan pembayaran atas harga barang yang telah dibelinya.
Wanprestasi penjual :
- tidak menyerahkan barang objek jual beli.
- Pemilikan/penggunaan barang objek jual beli tidak aman bagi pembeli (mis. Ada klaim dari pihak       ketiga).
- Ada cacat yang tersembunyi pada benda yang menjadi objek jual beli.

Komponen-komponen dari ganti rugi adalah sebagai berikut :
1. Biaya.
2. Rugi (dalam arti sempit).
3. Bunga.

Dimana yang dimintakan oleh pihak yang dirugikan adalah hal-hal sebagai berikut :
1. Ganti rugi saja.
2. Pelaksanaan kontrak tanpa ganti rugi.
3. Pelaksanaan kontrak dengan ganti rugi.
4. Pembatalan kontrak tanpa ganti rugi.
5. Pembatalan kontrak dengan ganti rugi.

Salah satu model ganti rugi dari jual beli adalah yang disebut dengan ganti rugi ekspektasi, yakni yang diganti adalah hilangnya keuntungan yang diharapkan dari jual beli tersebut karena tidak dilakukannya prestasi oleh pihak lain. Jika pihak penjual yang melakukan wanprestasi, maka ganti rugi ekspektasi mengambil formula sebagai berikut :
1. Formula Pembelian dari Pihak Ketiga (Cover Formula). Besarnya kerugian dihitung dengan                 pengurangan harga barang yang sama dari pihak ketiga.
2. Formula Harga Pasar (Market Price) Kerugian yang harus diganti adalah harga pasar dikurangi           harga kontrak ditambah biaya dan dikurangi biaya yang tidak jadi dikeluarkan.

Jika pembeli yang melakukan wanprestasi, maka formula yang dipakai adalah sebagai berikut :
1. Formula Pembayaran Harga Barang (proce action) Adalah harga barang seperti yang diperjanjikan     dimintakan dari pembeli. Barang tersebut dipaksakan untuk diterima pembeli.
2. Formula Penjualan Kembali (resale formula) Ganti rugi diberikan kepada pihak penjual dengan           perhitungan berupa selisih antara harga kontrak dengan harga penjualan kembali dari barang               bersangkutan kepada pihak ketiga.
3. Formula Harga Pasar (market formula) Harga barang dalam kontrak dikurangi harga pasar dari           barang tersebut, barang tetap berada dalam tangan pihak penjual.
4. Formula Kehilangan Keuntungan (lost profit) Harga dalam kontrak dikurangi modal/ongkos               produksi dan dikurangi ongkosongkos yang dikeluarkan.

F. Resiko/Force Majeure
Seperti telah diuraikan dimuka bahwa tidak 1 (satu) orang pun dapat dimintakan tanggung jawab hukumnya manakala terjadi kejadian-kejadian yang menyebabkan force majeure. Oleh karena itu resiko adalah kewajiban memikul kerugian yang disebabkan oleh suatu kejadian ( peristiwa ) diluar kesalah salah satu pihak. Yang menanggung resiko dari force majeure adalah :

- Barang tertentu Adalah barang yang pada waktu perjanjian dibuat sudah ada dan ditunjuk oleh pembeli atau “ready stock”, maka resiko ada pada pembeli (Pasal 1460 KUH Perdata) walaupun barang belum diserahkan, namun barang tersebut mengalami musibah, tetaplah pembeli wajib membayar harga, walaupun barang tidak dapat digunakan karena mengalami kerusakan. Pasal tersebut dirasa kurang adil, maka lahirlah Surat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 1963 telah menyatakan 1460 sebagai pasal yang matidan karena itu tidak boleh dipakai lagi.

- Barang generik Adalah barang yang dijual telah ditimbang, dihitung, diukur,maka resiko ada pada penjual (Pasal 1461 KUH Perdata)

- Barang tumpukan Adalah barng yang dijual menurut tumpukan, barang tersebut dari semula disendirikan dari barang-barang milik penjual lainnya, sehingg sudah dari semula dalam keadaan siap untuk diserahkan kepada pembeli ( “in a deverable state” ), maka resiko ada pada pembeli (Pasal 1462 KUH Perdata) Dengan demikian bahwa selama belum dilever, mengenai barang apa saja , resiko masih harus dipikul oleh penjual, yang masih merupakan pemilik sampai saat barang tersebut secara yuridis diserahkan kepada pembeli.











Thursday 12 March 2015

Etika Bisnis

ETIKA BISNIS

Etika dan CSR
Modul Mata Kuliah Pengantar Manajemen 2015

Tanggung jawab perusahaan adalah tindakan dan kebijakan perusahaan dalam berinteraksi yang didasarkan pada etika. secara umum etika dipahami sebagai aturan tentang prinsip dan nilai moral yang mengarahkan perilaku sesorang atau kelompok masyarakat mengenai baik atau buruk dalam pengambilan keputusan. Menurut Jones, etika berkaitan dengan nilai-nilai internal yang merupakan bagia dari budaya perusahaan dan membentuk keputusan yang berhubungan dengan tanggung jawab social.

Etika bisnis suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dan pedoman berprilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaaan atau berusaha. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.

Von der Embse dan R.A. Wagley, memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.

3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.Sukses tidaknya program tanggung jawab perusahaan sangat bergantung pada kesepakatan pihak-pihak berkepentingan. Pihak-pihak yang berkepentingna yang terllibat dalam proses produksi tindakannya disatu sisi dapat mendukung kinerja perusahaan tapi dissis lain dapat menjadi penggangu karena setiap pihak mempunyai criteria tanggung jawab yang berbeda yang disebabkan kepentingan yang berbeda pula.

Mengelola reaksi terhadap tuntutan social Dalam kaitan ini, para ilmuan administrasi, menejemen dan organisasi telah mengembangkan sebuah model respon yang dapat dipilih perusahaan ketika mereka menghadapi sebuah masalah social.model – model tersebut adalah : obstruktif, defensive,akomodatif, dan proaktif.

Model obstruktif adalah respon terhadap tuntutan masyarakat dimana organisasi menolak tanggung jawab, menolak keabsahan dari bukti – bukti pelanggaran, dan munculkan upaya untuk merintanggi penyelidikan.
Model defensif adalah bentuk respon terhadap tuntutan masyarakat dimana perusahaan mengakui kesalahan yang berkaitan dengan ketelanjuran atau kelalaian tetapi tidak bertindak obstrutif.
Model akomodatif adalah bentuk respon terhadap masyarakat dimana perusahaan melaksanakan atau memberi tanggung jawab social atau tindakannya selaras denga kepentingan public
Model Proaktif adalah respon terhadap permintaan social dimnaa organisasi berbeda, melalui upaya mempelajari tnaggung jawabnya kepada masyararakat dan mealkukan tindakan yang diperlukan tanpa tekana dari mereka. Sedangkan respondefensif perusahaan cenderung pada aturan yang berlaku, sedangkan respon proaktif menggunakan konsep diskresioner sebagai bahan pertimbangan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Budaya, social, tanggung jawab dan citra. Budaya organisasi adalah seperangkatasumsi yamg dibangu dan dianut bersama sebagai moral organisasi beradaptasi denag proses integrasi internal. Budaya organisasi merupakan bauran dari elemen-elemen filosofi, nilai-nilai, norma, keyakian ,ide dan mitos yang terintgrasi untk menentukan cara kerja dan perilaku organisasional.

Tanggung jawab social dapat dilakukan rutin dan nonruti. Kegiatan rutin berbentuk partisipasi pada kegiatan masyarakat secara khusus terprogram dan dilaksanakan terus menerus, sedangka kegiatan nonrutin dilaksanakan pada kondisi terentu yang memungkinkan perusahaan mempunyai kemampuan dan kapasitas untuk berpartisipasi.

Wednesday 11 March 2015

Pengaruh CSR terhadap saham

PENGARUH PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP
KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN DAN HARGA SAHAM

Oleh
Samsinar Anwar, Siti. Haerani, Gagaring Pagalung

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pengungkapan Corporate Social
Responsibility terhadap kinerja keuangan perusahaan dan harga saham dengan cara melakukan
analisis pada Perusahaan yang telah melakukan pengungkapan Corporate Sosial Responsibility
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Serta melihat pengaruhnya terhadap kinerja Keuangan
Perusahaan dan harga saham di BEI. Data yang dianalisis adalah data sekunder berbentuk time
series dari tahun 2007-2009 pengungkapan Corporate Social Responsibility dan kinerja keuangan
perusahaan (ROA, ROE dan EVA) terhadap harga saham pada perusahaan manufaktur, komunikasi
dan bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Analisis data mengggunakan metode
analisis estimasi regresi persamaan simultan atau SEM (Structural Equation Modelling). Ada
temuan dalam penelitian ini bahwa pengaruh secara simultan antara Kinerja keuangan Perusahaan
yang di ukur dengan ROA, ROE dan EVA berpengaruh positif pada Pengungkapan Corporate
Social Responsibility pada laporan keuangan perusahaan. Return On Asset (ROA), Return On
Equity (ROE) dan Economic Value Added (EVA) dan CSR berpengaruh positif terhadap harga
saham. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa, hipotesis yang menyatakan ada pengaruh
signifikan antara Return On Asset (ROA) Return On Equity (ROE), Economic Value Added (EVA),
dan CSR terhadap harga saham secara parsial diterima. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan
bahwa, hipotesis yang menyatakan ada pengaruh signifikan antara Return On Asset (ROA), Return
On Equity (ROE), Economic Value Added (EVA) dan CSR berpengaruh terhadap harga saham
secara simultan diterima. Pengungkapan Corporate Social Responsibility memberi pengaruh positif
terhadap hubungan antara kinerja keuangan perusahaan dan harga saham di pasar modal.
Key words : Corporate Social Responsibility (CSR) , ROA, ROE,EVA dan Harga Saham

PENDAHULUAN
Pemikiran yang melandasi
Corporate Social Responsibility (Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan) yang sering
dianggap inti dari etika bisnis adalah bahwa
perusahaan tidak hanya mempunyai
kewajiban-kewajiban ekonomi dan legal
(artinya kepada pemengang saham atau
shareholder) tetapi juga kewajiban-kewajiban
terhadap pihak-pihak lain yang
berkepentingan (stakeholder) yang
jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban
di atas.
Tanggung jawab sosial dari
perusahaan terjadi antara sebuah perusahaan
dengan semua stakeholder, termasuk di
dalamnya adalah pelanggan atau customer,
pegawai, komunitas, pemilik atau investor,
pemerintah, supplier bahkan juga kompetitor.
CSR sebagai sebuah gagasan, perusahaan
tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab
yang berpijak pada single bottom line, yaitu
nilai perusahaan (corporate value) yang
direfleksikan dalam kondisi keuangannya
(financial) saja. Tapi tanggung jawab
perusahaan harus berpijak pada triple bottom
2
lines. Di sini bottom lines lainnya selain
finansial juga ada sosial dan lingkungan.
Karena kondisi keuangan saja tidak cukup
menjamin nilai perusahaan tumbuh secara
berkelanjutan (sustainable).
Keberlanjutan perusahaan hanya akan
terjamin apabila, perusahaan memperhatikan
dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah
menjadi fakta bagaimana resistensi
masyarakat sekitar, di berbagai tempat dan
waktu muncul ke permukaan terhadap
perusahaan yang dianggap tidak
memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi
dan lingkungan hidupnya.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah
diuraikan tersebut, maka rumusan masalah
penelitian ini adalah sebagai berikut :
(1) Apakah pengungkapan CSR
mempengaruhi kinerja keuangan
perusahaan yang diukur dengan EVA dan
Rasio Profitabilitas (ROA, ROE)?
(2) Apakah pengungkapan tanggung jawab
sosial perusahaan dalam laporan tahunan
berpengaruh terhadap harga saham di
BEI ?
(3) Apakah kinerja keuangan perusahaan
yang diukur dengan EVA dan Rasio
Profitabilitas (ROA, ROE) berpengaruh
terhadap harga saham ?
(4) Apakah pengungkapan CSR
mempengaruhi hubungan kinerja
keuangan perusahaan terhadap harga
saham ?
Tujuan Penelitian
Sesuai dengan perumusan di atas, maka
tujuan penelitian ini adalah :
(1) Untuk mengetahui pengaruh
pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan terhadap kinerja keuangan
perusahaan.
(2) Untuk mengetahui pengaruh
pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan pada laporan keuangan
tahunan terhadap harga saham di BEI.
(3) Untuk mengetahui pengaruh kinerja
keuangan yang diukur dengan EVA dan
Rasio Profitabilitas (ROA, ROE)
terhadap harga sahan.
(4) Untuk mengetahui pengaruh
pengungkapan CSR pada hubungan
kinerja keuangan terhadap harga
saham ?
Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan
tambahan pengetahuan tentang pengaruh
pengungkapan CSR dan kinerja keuangan
terhadap harga saham, Penelitian ini juga
diharapkan dapat memberikan informasi yang
bermanfaat bagi para pembaca khususnya
investor, calon investor, dan badan otoritas
pasar modal mengenai relevansi dari
pengungkapan informasi CSR dalam laporan
tahunan perusahaan dengan harga saham dan
kinerja keuangan.
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Menurut The World Business
Council for Sustainable Development
(WBCSD), Corporate Social Responsibility
atau tanggung jawab sosial perusahaan
didefinisikan sebagai komitmen bisnis untuk
memberikan kontribusi bagi pembangunan
ekonomi berkelanjutan, melalui kerja sama
dengan para karyawan serta perwakilan
mereka, keluarga mereka, komunitas
setempat maupun masyarakat umum untuk
meningkatkan kualitas kehidupan dengan
cara yang bermanfaat baik bagi bisnis sendiri
maupun untuk pembangunan.
Alasan-alasan Perusahaan
mengungkapkan Kinerja Sosial secara
sukarela antara lain:
1. Internal Decision Making : Manajemen
membutuhkan informasi untuk
menentukan efektivitas informasi sosial
3
tertentu dalam mencapai tujuan sosial
perusahaan.
2. Product Differentiation :Manajer
perusahaan memiliki insentif untuk
membedakan diri dari pesaing yang
tidak bertanggung jawab secara sosial
kepada masyarakat.
3. Enlightened Self Interest : perusahaan
melakukan pengungkapan untuk
menjaga keselarasan sosialnya
dengan para stakeholder karena
mereka dapat mempengaruhi
pendapatan penjualan dan harga
saham perusahaan.
2.2 Kinerja Keuangan Perusahaan
Kinerja perusahaan adalah hasil banyak
keputusan yang dibuat secara terus-menerus
oleh pihak manajemen perusahaan untuk
mencapai suatu tujuan tertentu secara efektif
dan efisien.
Pengukuran Kinerja Perusahaan yang
dipakai dalam penelitian ini
1. Rasio keuntungan (profitability ratio),
yakni ditujukan untuk menilai seberapa
bagus tingkat laba suatu perusahaan.
Return on Assets (ROA) , Return on
Equity (ROE)
2. Economic Value Added (EVA)
EVA merupakan suatu pendekatan baru dan
juga merupakan ukuran profitabilitas dalam
menilai kinerja perusahaan dengan
mempertimbangkan secara adil harapanharapan
pemegang saham dan kreditur.
Harapan para pemilik modal tersebut dapat
diwakili dari masing-masing biaya modalnya
dan derajat keadilan yang dinyatakan dengan
ukuran rata-rata tertimbang dari struktur
modalnya.
EVA merupakan tujuan perusahaan untuk
meningkatkan nilai atau value added dari
modal yang telah ditanamkan pemegang
saham dalam operasi perusahaan. Oleh
karenanya EVA merupakan selisih laba
operasi setelah pajak (Net Operating Profit
After Tax atau NOPAT) dengan biaya modal
(Cost of Capital).
2.3 Analisis terhadap Harga Saham
1. Pendekatan Tradisional
a. Analisis teknikal, yaitu menggunakan
data atau catatan mengenai pasar itu
sendiri untuk berusaha mengakses
permintaan dan penawaran saham
tertentu maupun pasar secara
keseluruhan.
b. Analisis fundamental, yaitu
didasarkan pada suatu anggapan bahwa
setiap saham memiliki nilai instrinsik
dan nilai ini kemudian diestimasi oleh
investor atau analisis.
2. Pendekatan portofolio modern ;
Pendekatan ini menekankan pada aspek
psikologi bursa dengan asumsi hipotesis
mengenai bursa, yaitu hipotesis pasar efisien.
Pasar efisien diartikan bahwa harga-harga
saham yang terefleksikan secara menyeluruh
pada seluruh informasi yang ada di bursa.
2. 4 Hipotesis Penelitian
1. Pengungkapan Corporate Social
responsibility dan Kinerja keuangan
Perusahaan
Hubungan antara pengungkapan
tanggung jawab sosial perusahaan dan
profitabilitas perusahaan telah diyakini
mencerminkan pandangan bahwa reaksi
sosial memerlukan gaya manajerial yang
sama dengan gaya manajerial yang dilakukan
pihak manajemen untuk membuat suatu
perusahaan memperoleh keuntungan
(Bowman dan Haire, 1976)
Gray (1995) menyatakan bahwa
profitabilitas merupakan faktor yang
memberikan kebebasan dan fleksibilitas
kepada manajemen untuk mengungkapkan
pertanggungjawaban sosial kepada
pemegang saham. Hal ini berarti semakin
tinggi tingkat profitabilitas perusahaan
4
maka semakin besar pengungkapan
informasi sosial.
Penelitian yang dilakukan Hackston dan
Milne (1996) melaporkan bahwa
profitabilitas tidak berpengaruh terhadap
pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan
H1: Pengungkapan CSR dalam laporan
tahunan perusahaan berpengaruh
dengan kinerja keuangan
Perusahaan ?
2. Pengungkapan Corporate Social
responsibility dan harga saham
Penelitian yang dilakukan oleh
Sayekti dan Wondabio (2007) terkait dengan
pengaruh disclosure terhadap Earning
Response Coefficient (ERC), yang
menyimpulkan bahwa investor mengapresiasi
informasi CSR yang diungkapkan dalam
laporan tahunan perusahaan.
Penelitian Spicer (1978) yang meneliti
asosiasi antara investment value dari saham
perusahaan dan kinerja sosial perusahaan.
Spicer (1978) menemukan bukti empiris yang
menunjukkan adanya asosiasi yang signifikan
antara kedua hal tersebut meskipun tingkat
asosiasi dari tahun ke tahun menurun.
Penelitian yang dilakukan oleh Saputro (2007)
tentang perbandingan harga saham dan
volume saham sebelum dan setelah
pengumuman ISRA (Indonesian
Sustainability Reporting Awards) dan
menemukan bahwa ternyata informasi
tersebut tidak direspon oleh investor, di mana
harga saham dan volume perdagangan
keempat perusahaan ( PT Astra International,
Tbk. PT Sumalindo Lestari Jaya, Tbk. Bank
Danamon dan PT PP London Sumatera, Tbk)
yang meraih award tidak mengalami
perubahan.
H 2 : Pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan dalam laporan tahunan
berpengaruh terhadap harga saham ?
3. Kinerja Keuangan dan harga saham
Respon terhadap ROA oleh investor di pasar
modal secara empiris telah diuji oleh
beberapa peneliti. Hartono dan Chendrawati
(1999) melakukan penelitian mengenai
perbandingan antara pengaruh ROA dan
EVA terhadap tingkat pengembalian saham.
Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa
ROA berpengaruh kuat dan signifikan
terhadap tingkat pengembalian saham.
Hasil penelitian yang dilakukan Kharisma
menunjukkan bahwa variabel ROE
berpengaruh tidak signifikan terhadap harga
saham. Sementara Purnomo (1998)
berpendapat bahwa ROE menerangkan laba
bersih yang dihasilkan untuk setiap ekuitas.
Semakin besar ROE menandakan bahwa
perusahaan semakin baik dalam
mensejahterakan para pemegang saham.
Dalam penelitiannya tentang keterkaitan
kinerja keuangan dengan harga saham
diperoleh hasil bahwa ROE berpengaruh atau
memilki hubungan positif dengan harga
saham. Wahyuningsih (2004) dalam
penelitiannya tentang pengaruh kinerja
keuangan terhadap harga saham perusahaan
perbankan yang listing di BEJ
mengungkapkan bahwa ROE merupakan
indikator yang cukup penting karena
mengukur kemampuan bank memperoleh
laba bersih yang yang dikaitkan dengan
pembayaran deviden. Hasil penelitiannya
juga menunjukan bahwa ROE berpengaruh
terhadap harga saham.
Beberapa penelitian terdahulu
misalnya yang di lakukan Lehn dan Makhija
dalam Baridwan dan Legowo (2002:138)
melakukan uji shahih atas hubungan
EVA/MVA dengan stock returns dari 241
perusahaan yang masuk dalam peringkat
pencipta nilai yang setiap tahun diterbitkan
oleh Stern Stewart & Co. untuk tahun 1987-
5
1993. Hasil pengujian menyimpulkan bahwa
semuanya menunjukkan hubungan yang
positif dengan tingkat pengembalian saham.
H 3: Pengaruh Kinerja Keuangan
Perusahaan (ROA, ROE , EVA)
terhadap harga saham.
METODE PENELITIAN
3.1. Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini
adalah perusahaan industri dan yang go
public di Bursa Efek Indonesia pada
tahun 2007-2009 yang mengungkapkan
aktivitas sosial dalam laporan tahunan.
Pemilihan Sampel penelitian didasarkan
dengan metode purposive sampling.
Kriteria pemilihan sampel adalah sebagai
berikut :
1. Sampel yang dipilih adalah semua
perusahaan terdaftar di BEI selama tahun
2007-2009, sehingga perusahaan yang
telah di-delisting dari bursa tidak
dimasukkan sebagai sampel.
2. Perusahaan-perusahaan yang menjadi
sampel adalah perusahaan manufaktur,
telekomunikasi dan bank yang
mempublikasikan laporan keuangan
yang berakhir 31 Desember (termasuk
catatan atas laporan keuangan).
3. Perusahaan sampel melakukan
pengungkapan CSR dalam laporan
tahunan secara berturut-turut.
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.2.1 Pengungkapan CSR dan Kinerja
Keuangan
Hipotesis pertama yang menyatakan
bahwa kinerja keuangan berpengaruh
terhadap pengungkapan CSR terbukti
sehingga hipotesis pertama diterima. Ini
menunjukkan bahwa semakin baik kinerja
keuangan perusahaan semakin tinggi
pengungkapan CSR. Hasil ini mendukung
teori yang dikemukan Heinze (1976) dalam
Gray et.al. (1996) menyatakan bahwa
profitabilitas merupakan faktor yang
memberikan kebebasan dan fleksibilitas
kepada manajemen untuk mengungkapkan
pertanggungjawaban sosial kepada pemegang
saham. Hal ini berarti semakin tinggi tingkat
profitabilitas perusahaan maka semakin besar
pengungkapan informasi sosial dan Penelitian
terdahulu yang dilakukan Bowman dan Haire
(1976) serta Presto (1978) dalam Hackston
dan Milne (1996) mendukung hubungan
profitabilitas dengan pengungkapan tanggung
jawab sosial perusahaan.
4.2.2 Pengaruh Pengungkapan CSR
hubungannya Harga Saham
Pengungkapan CSR memberikan
pengaruh positif hubungan antara kinerja
keuangan perusahaan dengan harga saham di
pasar modal. Pengungkapan CSR dalam
laporan keuangan tahunan perusahaan
memperkuat citra perusahaan dan menjadi
sebagai salah satu pertimbangan yang
diperhatikan investor maupun calon investor
memilih tempat investasi karena menganggap
bahwa perusahaan tersebut memiliki tata
kelola perusahaan atau good corporate
governance yang baik karena pengungkapan
tanggung jawab sosial perusahaan merupakan
bagian dari good corporate governance dan
memberikan image kepada masyarakat bahwa
perusahaan tidak lagi mengejar hanya profit
semata tetapi sudah memperhatikan
lingkungan dan masyarakat dengan
menjalankan prinsip triple bottom line.
Hasil penelitian ini juga mendukung
toeri agency bahwa dengan adanya
pengungkapan yang transfaransi yang
dilakukan pihak manajemen perusahaan
termasuk pengungkapan CSR memberikan
kesan kepada principal bahwa perusahaan
growth dan akan memiliki keberlanjutan.
Hasil penelitian ini mendukung
beberapa penelitian terdahulu antara lain :
6
• Eipstein & Freedman (1994) menemukan
bahwa investor individual tertarik terhadap
informasi sosial yang dilaporkan dalam
laporan keuangan. Informasi tersebut
berupa keamanan dan kualitas produk serta
aktivitas lingkungan. Selain itu mereka
menginginkan informasi mengenai etika,
hubungan dengan karyawan dan masyarakat.
• Lajili dan Zeghal (2006) menemukan bahwa
perusahaan yang lebih banyak
mengungkapkan informasi human capital
(yang juga merupakan bagian dari CSR)
memiliki kinerja pasar yang lebih baik
dibandingkan dengan perusahaan yang lebih
sedikit mengungkapkan informasi tersebut.
Pendekatan yang digunakan untuk
mengukur information value dari informasi
human capital dalam penelitian tersebut
adalah financial portfolio performance
approach.
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan hasil penelitian yang telah
dilakukan tentang pengaruh pengungkapan
corporate social responsibility terhadap
kinerja keuangan perusahaan (ROA, ROE
dan EVA) dan harga saham pada perusahaan
manufaktur, komunikasi dan bank yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), maka
dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut : (1)
Kinerja keuangan Perusahaan yang di ukur
dengan ROA, ROE dan EVA berpengaruh
positif pada Pengungkapan Corporate Social
Responsibility pada laporan keuangan
perusahaan. (2) Return On Asset (ROA),
Return On Equity (ROE) dan Economic
Value Added (EVA) dan CSR berpengaruh
positif terhadap harga saham. Hasil pengujian
hipotesis (uji – t) menunjukkan bahwa,
hipotesis yang menyatakan ada pengaruh
signifikan antara Return On Asset (ROA)
Return On Equity (ROE), Economic Value
Added (EVA), dan CSR terhadap harga
saham secara parsial diterima. (3) Hasil
pengujian hipotesis (uji – F) menunjukkan
bahwa, hipotesis yang menyatakan ada
pengaruh signifikan antara Return On Asset
(ROA), Return On Equity (ROE), Economic
Value Added (EVA) dan CSR berpengaruh
terhadap harga saham secara simultan
diterima. (4) Pengungkapan Corporate Social
Responsibility memberi pengaruh positif
terhadap hubungan antara kinerja keuangan
perusahaan dan harga saham di pasar modal.
Saran
Berdasarkan hasil kesimpulan
diberikan saran sebagai berikut: Bagi
manajemen perusahaan diharapkan lebih
terbuka mengungkapkan kegiatan-kegiatan
yang berhubungan dengan tanggung jawab
sosial dalam laporan tahunannya. Ada empat
manfaat yang diperoleh bagi perusahaan
dengan mengimplementasikan CSR.
Pertama, keberadaan perusahaan dapat
tumbuh dan berkelanjutan dan perusahaan
mendapatkan citra (image) yang positif dari
masyarakat luas. Kedua, perusahaan lebih
mudah memperoleh akses terhadap kapital
(modal). Ketiga, perusahaan dapat
mempertahankan sumber daya manusia
(human resources) yang berkualitas.
Keempat, perusahaan dapat meningkatkan
pengambilan keputusan pada hal-hal yang
kritis (critical decision making) dan
mempermudah pengelolaan manajemen
risiko (risk management).
1. Bagi pemerintah dan IAI diharapkan
mampu merumuskan suatu kebijakan
untuk menjadikan pengungkapan
tanggung jawab sosial perusahaan
sebagai sebuah mandatory disclosure
mengingat rendahnya tingkat
pengungkapan tanggung jawab sosial.
2. Hasil penelitian ini diharapkan dapat
memberi masukan bagi investor dalam
melakukan invetasi saham dengan
melihat kondisi kinerja keuangan
perusahaan melalui rasio profitabilitas,
khususnya melalui rasio ROA, ROE, dan
7
EVA dan mempertimbangkan
perusahaan yang melakukan
pengungkapan CSR sebagai tempat
investasi.
5.3 Keterbatasan Penelitian
1. Keterbatasan dalam mengambil variabel
yang digunakan dalam penelitian, yaitu
hanya terbatas pada variabel-variabel
akuntansi saja, dengan tidak melibatkan
faktor ekonomi makro seperti, tingkat
inflasi dan lain-lain.
2. Keterbatasan dalam mengambil jenis
perusahaan yang digunakan sebagai
sampel dalam penelitian ini hanya
perusahaan yang bergerak manufaktur.
Telekomunikasi dan bank, sehingga tidak
mencerminkan reaksi dari pasar modal
secara keseluruhan.
3. Keterbatasan dalam menggunakan rasio
keuangan perusahaan hanya diwakili oleh
rasio profitabilitas, yaitu return on assets,
return on equity, dan sebagai pembanding
menggunakan pengukuran kinerja yang
lain selain rasio profitabilitas economic
value added saja. Sebab terdapat
kemungkinan rasio-rasio keuangan lain
yang lebih signifikan pengaruhnya
terhadap perubahan harga saham.
8
DAFTAR PUSTAKA
Andriani. (1999). Analisis Pengaruh
Variabel-variabel Kinerja Keuangan
Terhadap Harga Saham Perusahaan
Tekstil dan Produk Tekstil yang go
public di BEJ. Program Studi
Manajemen. Tesis, Pasca Sarjana
Universitas Brawijaya.
Anggraini, Fr. Reni Retno (2006),
Pengungkapan Informasi Sosial dan
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Pengungkapan Informasi Sosial
dalam Laporan Keuangan Tahunan
(Studi Empiris pada Perusahaan-
Perusahaan yang terdaftar di Bursa
Efek Jakarta)”, Simposium Nasional
Akuntansi 9.
Gray, Rob; Reza Kouhy and Simon Lavers.
1995. Methodological Themes:
Constructing a Research Database of
Social and Environmental Reporting
by UK Companies. Accounting,
Auditing and Accountability Journal.
Vol. 8, No. 2, p. 78-101
Gray, R., Owen, D. dan Adams, C. 1996.
Accounting and Accountability,
Prentice
Hall, London.
Hartono, Jogiyanto dan Cendrawati. (1999).
ROA and EVA: A Comparative
Empirical Study, Gadjah Mada
International Journal of Business,
vol.1, No.1, May. Yogyakarta.
Hendriksen, Eldon S dan Widjajant,
Nugroh “Teori Akuntansi”. Edisi ke-
4 jilid 2. Jakarta: Erlangga.
Hackston, David and Markus J. Milne. 1996.
Some Determinants of Social and
Environmental Disclosure in New
Zealand Companies. Accounting,
Auditing and Accountability Journal.
Vol. 9, No. 1, p. 77-108
Lajili, Kaouthar, and Daniel Zeghal (2006),
“Market Performance Impacts of
Human Capital Disclosures”, Journal
of Accounting and Public Policy, 25,
pp. 171-194.
Sayekti, Yosefa, dan Ludovicus Sensi
Wondabio. 2007. ”Pengaruh CSR
Disclosure terhadap Earning
Response Coefficient”. Makalah
Disampaikan dalam Simposium
Nasional Akuntansi ke-10. Makasar,
26 – 28 Juli.
Spicer, Barry H. (1978), “Investors,
Corporate Social Performance and
Information Disclosure: An Empirical
Study”, The Accounting Review, Vol.
53, No. 1, Jan, pp. 94-111.
Wahyuningsih, Eni K. Dan Hadinugroho,
Bambang. (2004). Pengaruh Kinerja
Keuangan Terhadap Harga Saham.
Fokus Manajerial, Vol.2, No.1.

KOMUNIKASI BISNIS

Pertemuan 15
KOMUNIKASI BISNIS

Abdul Rozak, SE., M.Si
PENDAHULUAN
Deskripsi Singkat : Mempelajari dan menggali berbagai aspek di dunia bisnis.
Pemahaman mengenai konsep komunikasi, komunikasi dalam
bisnis, serta etika dalam komunikasi bisnis.
Tujuan Instruksional Umum : Setelah mengikuti mata kuliah ini mahasiswa dapat memahami
hal-hal yang berkaitan dengan konsep komunikasi, proses
komunikasi yang efektif, komunikasi seputar aktivitas bisnis yang
dilakukan oleh masyarakat saat ini.

PENYAJIAN
Topik : Komunikasi Bisnis
Tujuan Instruksional Khusus : Setelah mempelajari pokok bahasan ini, mahasiswa dapat menjelaskan mengenai konsep dasar komunikasi, proses komunikasi yang efektif, serta aktivitas komunikasi dalam berbisnis baik secara lisan maupun tertulis.
Petunjuk Penggunaan Modul : Bacalah terlebih dahulu uraian materi mengenai pokok bahasan ini, lalu aktif dalam “forum diskusi, kuis dan tugas” yang tersedia untuk mereview pembelajaran.
.
Uraian Materi :
A. Pengertian Komunikasi
Why do you need good communication skills?
Communication skills are essential for:
Job placement...
Job performance...
Career advancement...
Success in the new world of work...
Komunikasi adalah salah satu hal terpenting di dunia, dimana komunikasi adalah suatu proses penyampaian dan penerimaan pesan. Tanpa komunikasi manusia akan susah untuk mencapai atau menyampaikan tujuannya. Komunikasi itu penting karena mempengaruhi penilaian orang lain terhadap kita yang akan mempengaruhi keseimbangan seseorang dalam masyarakat dan mempengaruhi pemahaman pesan yang disampaikan.
Istilah komunikasi berasal dari bahasa latin “Communis”  membuat kebersamaan atau membangun kebersamaan antara dua orang atau lebih. “Ilmu komunikasi merupakan suatu upaya yang sistematis untuk merumuskan prinsip-prinsip secara tegas, dan atas dasar prinsip-prinsip tersebut disampaikan informasi serta dibentuk pendapat dan sikap” (Hovland dalam Dewi, 2006).
B. Proses Komunikasi
Menurut model komunikasi David K. Berlo (Dewi, 2006), unsur-unsur komunikasi terdiri dari SMCR  source, message, channel, dan receiver. Berikutmya terdapat tiga unsur lainnya yaitu feedback, efek, dan lingkungan.
Gambar model proses komunikasi:
Dimana unsur-unsur dalam proses komunikasi tersebut adalah: (Dewi,2006)
1. Sender (source): orang yang menyampaikan atau memberikan pesan/informasi.
2. Encoding: proses pengkodean dalam sistem syaraf sebagai pusat informasi memerintahkan pemberi pesan untuk memilih simbol-simbol yang dapat dimengerti dan dapat mengabarkan suatu pesan.
3. Massage: pesan yang disampaikan memiliki makna bagi penerima, dapat berbentuk kata-kata, ekspresi wajah, intonasi, dan penampilan gerak badan.
4. Media: alat atau cara yang digunakan untuk menyampaikan pesan kepada penerima pesan tersebut, dapat berupa: surat, telepon, ataupun tatap muka langsung antara pengirim dan penerima pesan itu.
5. Decoding: suatu prose penerima pesan menginterpretasikan pesan yang diterima sesuai dengan pengetahuan, minat, dan kepentingannya terhadap si pengirim pesan.
6. Feedback: tanggapan yang diberikan oleh penerima pesan kepada pengirim pesan sebagai hasil proses interpretasi atas informasi yang dikirim oleh pengirim pesan sebagai sumber pesan.
7. Hambatan (noise): berbagai hal yng bisa membuat suatu proses komunikasi terhambat karena adanya gangguan, yakni berupa: hambatan verbal, nonverbal, fisik, atau lingkungan komunikasi itu berlangsung.
C. Komunikasi Efektif
Adanya saling memahami dan mengerti dalam suatu komunikasi akan menjadikan komunikasi tersebut efektif. Keberhasilan suatu individu dalam organisasional didukung oleh kemampuannya dalam berkomunikasi yang efektif, sehingga jika terjadi suatu masalah dalam organisasi maka dapat membantunya mengantisipasi masalah yang ada dengan berkomunikasi secara efektif. Sehubungan dengan komunikasi yang efektif, komunikasi dibedakan menjadi dua, yakni:
1. Komunikasi individu  suatu komunikasi dikatakan efektif apabila komunikan mampu memahami pesan sebagaimana yang dimaksud oleh pengirim atau komunikator.
2. Komunikasi massa  komunikasi dikatakan efektif apabila mampu menjangkau komunikasi secara luas.
Secara sederhana, komunikasi terdiri dari tiga unsur, yaitu komunikator, pesan, dan komunikan. Dengan demikian, apabila dirunut dari proses komunikasi, maka faktor-faktor yang mempengaruhi komunikasi yang efektif adalah:
1. Kredibilitas dan daya tarik komunikator  menunjukkan bahwa pesan yang disampaikan dianggap benar dan dapat dipercaya. Kepercayaan yang tinggi terhadap komunikator akan menyebabkan kesediaan komunikan untuk menerima pesan dan mengubah sikap sesuai keinginan komunikator.
2. Kemampuan pesan untuk membangkitkan tanggapan menimbulkan umpan balik  menarik perhatian, menggunakan bahasa yang dipahami, memahami kebutuhan pribadi komunikan.
3. Kemampuan komunikan untuk menerima dan memahami pesan  menginterpretasikan pesan yang diterima.
D. Komunikasi dalam Bisnis
Komunikasi dapat pula terjadi dalam perusahaan sebagai organisasi bisnis, yang disebut sebagai komunikasi bisnis. Berbeda dengan komunikasi individual, komunikasi bisnis akan lebih rumit dan komplek dikarenakan adanya batasan-batasan tertentu. Bentuk komunikasi bisnis bisa berupa komunikasi internal dan eksternal, bersifat formal maupun informal, dan juga bisa berbentuk verbal maupun non verbal. Organisasi bisnis pada umumnya menggunakan komunikasi yang bersifat resmi, sehingga komunikasi bisnis
ditekankan pada komunikasi verbal. Komunikasi verbal yang dimaksud adalah berbicara, mendengarkan, menulis, dan membaca.
Pada suatu organisasi bisnis, keterampilan pimpinan dan pegawai untuk berkomunikasi dalam berbagai bentuk akan menentukan keberhasilan perusahaan mencapai bisnisnya. Komunikasi yang buruk dalam perusahaan bisa merusak hubungan perusahaan dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal. Rusaknya hubungan dengan berbagai pihak akan meningkatkan preseden buruk dan merugikan perusahaan. Sebaliknya komunikasi yang efektif akan meningkatkan hubungan baik dengan berbagai pihak, yang pada akhirnya akan mendatangkan laba bagi perusahaan.
Komunikasi bisnis baik secara lisan maupun tertulis, memiliki karakteristik sebagai berikut: (Dewi,2006)
1. Pesan disusun untuk para komunikan yang membutuhkan informasi  adanya pemahaman mengenai siapa komunikan yang akan menerima pesan tersebut.
2. Pesan bisnis disusun dengan mempertimbangkan waktu dan biaya  pesan bisnis disampaikan berdasarkan tingkat kepentingannya, harus bisa memilah informasi.
3. Pesan bisnis disusun untuk lebih dari satu tujuan  pesan bisnis tetap disusun dengan baik untuk menjaga hubungan kerjasama dengan semua pihak, terutama para pelanggan.
4. Pesan bisnis memperhatikan nada dan pengaruhnya terhadap komunikan  pemilihan kata dan kesan dalam pesan bisnis, sehingga tidak ada dampak negatif yang bisa merugikan perusahaan.
Kehidupan organisasi bisnis di era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini, telah berdampak pada semakin gencarnya informasi yang mengalir dari dalam dan ke luar perusahaan hingga melampaui batas-batas wilayah berbagai negara dan budaya. Perusahaan nasional telah berkembang menjadi perusahaan multinasioanl. Perusahaan keluarga telah banyak berkembang menjadi perusahaan publik. Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat juga memaksa perusahaan untuk selalu bersikap adaptif dan responsif.
Perusahaan dituntut untuk mampu menyediakan dan mengkomunikasikan informasi yang relevan, tepat waktu, dan akurat yang diperlukan oleh berbagai pihak dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi pimpinan dan
pegawai perusahaan untuk selalu meningkatkan keterampilan dalam berkomunikasi. Tujuan Komunikasi dalam Bisnis  Tujuan utamanya adalah meningkatkan performance dan product bisnis anda, dengan cara menginformasikan (to inform), membujuk (to persuade), mempromosikan (to promote goodwill).
E. Etika Komunikasi Bisnis
Adanya suatu etika dalam bisnis sangatlah penting, karena etika merupakan aturan tidak tertulis yang seharusnya kita laksanakan dalam keseharian berbisnis. Tanpa etika dalam berkomunikasi akan adanya masalah-masalah etis yang dapat timbul, yaitu: contohnya menerima dan menawarkan komisi, mencuri dari perusahaan, memberhentikan karyawan tanpa pemberitahuan, membocorkan informasi atau rahasia perusahaan, dll.
Sehingga untuk menghindari itu semuanya, perlu adanya suatu pengelolaan komunikasi, dengan beberapa cara dibawah ini:
1. Mengurangi jumlah pesan semaksimal mungkin  memilih dan memilah informasi yang dapat disampaikan.
2. Memberikan instruksi yang jelas  menyampaikan informasi dengan jelas dan tidak berbelit-belit.
3. Mendelegasikan tanggungjawab  memberikan kepercayaan kepada pihak lain.
4. Melatih keterampilan menulis dan berbicara  pembelajaran yang terus-menerus.

HUKUM BISNIS

Pertemuan 14
HUKUM BISNIS

Abdul Rozak, SE., M.Si
PENDAHULUAN
Deskripsi Singkat : Mempelajari dan menggali berbagai aspek di dunia bisnis. Pemahaman mengenai konsep hukum, hukum bisnis, dan aspek-aspeknya dalam aplikasi di masyarakat.
Tujuan Instruksional Umum : Setelah mengikuti mata kuliah ini mahasiswa dapat memahami hal-hal yang berkaitan dengan konsep hukum, sumber hukum di Indonesia, hukum bisnis, dan aspek-aspeknya dalam aplikasinya di lingkungan masyarakat.

PENYAJIAN
Topik : Hukum Bisnis
Tujuan Instruksional Khusus : Setelah mempelajari pokok bahasan ini, mahasiswa dapat menjelaskan mengenai konsep hukum, sumber-sumber hukum, hukum bisnis, dan aspeknya dalam realitas yang terjadi di masyarakat.
Petunjuk Penggunaan Modul : Bacalah terlebih dahulu uraian materi mengenai pokok bahasan ini, lalu aktif dalam ¡§forum diskusi¡¨ dan ¡¥kuis¡¦ yang tersedia untuk mereview pembelajaran.
Uraian Materi :
A. Pengertian Hukum
Sebagai pedoman, hukum dapat didefinisikan sebagai ¡§aturan-aturan perilaku yang dapat diberlakukan / diterapkan untuk mengatur hubungan antar manusia dengan masyarakat¡¨.
Hukum dapat didefinisikan pula sebagai: ¡§seperangkat azas dan aturan yang diberlakukan oleh Negara untuk mengatur suatu perilaku dan atau diterapkan oleh hakim untuk menyelesaikan perkara serta sebagai sarana kontrol sosial dan sarana dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat yg secara umum diterima untuk mengusahakan keadilan dan stabilitas¡¨.
Tujuan hukum adalah untuk mengadakan suatu tata tertib yang dikehendaki.
Di dalam hukum terdapat unsur-unsurnya, yaitu:
„h Norma-norma: Peraturan yang tidak tertulis dan telah ada secara turun menurun.
„h Peraturan yang mengandung hubungan hukum: Peraturan tambahan yang menguatkan hukum yang ada.
„h Subjek hukum: Subjek yang bisa dikenakan hukum „³ Segala sesuatu yang dapat memperoleh, mempunyai atau menyandang hak dan kewajiban dari hukum.
¡§¡¨Subjek hukum terdiri dari: Manusia dan badan hukum¡¨¡¨
Sumber-sumber hukum adalah ¡§segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa, yaitu aturan-aturan yang jika di langgar mengakitbatkan sanksi tegas dan nyata¡¨.
Berikut ini adalah sumber-sumber hukum :
1. Peraturan Perundang-undangan: Peraturan negara yang mempunyai kekuatan hukum mengikat yang diadakan dan dipelihara oleh Negara. Tingkatannya adalah sbb: UUD¡¦45¡XUU--PERPU--KEPRES¡XPERDA--PERDES.
2. Perjanjian/Kontrak: Perjanjian antara 2 pihak atau lebih.
3. Traktat: Perjanjian yang diadakan oleh 2 negara atau lebih.
4. Yurisprudensi: Putusan hakim (pengadilan) yang mengikuti / mendasarkan putusan hakim terdahulu dalam perkara yang sama.
5. Kebiasaan-Kebiasaan: Kebiasaan merupakan sumber hukum tertua. Kebiasaan adalah perbuatan manusia yang tetap dan berulang. Sehingga merupakan pola tingkah laku yang tetap, ajeg, lazim, dan normal atau perilaku di ulang-ulang yang menimbulkan kesadaran bahwa perbuatan itu baik.
6. Doktrin: Doktrin menjadi sumber hukum karena UU perjanjian internasional dan yurisprudensi tidak memberi jawaban hukum sehingga dicarilah pendapat ahli hukum.
B. Pengertian Bisnis & Hukum Bisnis
Bisnis adalah keseluruhan kegiatan usaha yang dijalankan oleh orang atau badan secara teratur dan terus-menerus yaitu berupa kegiatan mengadakan barang/jasa maupun fasilitas untuk diperjualbelikan, dipertukarkan atau disewa gunakan dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
Secara luas kegiatan bisnis dapat dikelompokkan atas 5 bidang usaha yaitu :
1. Bidang industri misal : pabrik, radio, TV, motor, mobil, tekstil, dll.
2. Bidang perdagangan misal : agen, makelar, toko besar, dll.
3. Bidang jasa misalnya : konsultan, penilai, akuntan, biro perjalanan, perhotelan, dll.
4. Bidang Agraris misalnya : pertanian, peternakan, perkebunan, dll.
5. Bidang ekstraktif misalnya : pertambangan, penggalian/pengeboran, dll.
Hukum bisnis lahir karena adanya istilah ¡¥bisnis¡¦. Istilah bisnis diambil dari kata ¡§business¡¨ (Bahasa Inggris) yang berarti kegiatan usaha.
Kegiatan dalam bidang bisnis dapat dibedakan dalam 3 bidang yaitu :
a. Bidang perdagangan yaitu Keseluruhan kegiatan jual beli yang dilakukan oleh orang perorangan/badan baik didalam maupun diluar negeri ataupun antar negara untuk tujuan memperoleh keuntungan, seperti : agen, dealer, grosceer, toko, dll.
b. Bidang industri yaitu seluruh kegiatan memproduksi atau menghasilkan barang dan jasa yang nilainya lebih berguna dari asalnya, seperti : pabrik, industri, pertanian, pertambangan, dll.
c. Bidang jasa yaitu seluruh kegiatan dalam rangka melaksanakan atau menyediakan jasa yang dilakukan oleh perorangan ataupun badan, seperti : jasa konsultan, biro perjalanan, dll.
Berkaitan dengan kegiatan diatas maka rumusan ¡¥Hukum Bisnis¡¦ adalah ¡§serangkaian peraturan kegiatan yang berkaitan secara langsung ataupun tidak langsung dengan urusan-urusan perusahaan dalam menjalankan roda perekonomian¡¨
Hukum Bisnis adalah ¡§keseluruhan norma yang mengatur semua kegiatan bisnis, industri atau keuangan, semua kegiatan yang berhubungan dengan produksi dan pertukaran barang&jasa, semua urusan keuangan yang berhubungan dengan kegiatan bisnis lainnya¡¨ (Nurani, 2006). Beberapa istilah dari hukum bisnis:
„h Hukum dagang (trade law)
„h Hukum perniagaan (commercial law)
„h Hukum ekonomi (economic law)
Hukum bisnis di Indonesia: Dasar hukum tertulis terdapat dalam Kitab UU Hukum Dagang(KUHD) & KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
Contoh beberapa regulasi di Indonesia:
1. Perusahaan go-public dan pasar modal
2. Kepailitan dan likuidasi
3. Akuisisi dan merger
4. Hak atas kekayaan intelektual (Intellectual Property Rights) adalah hak yang dimiliki atau muncul dari kemampuan intelektual manusia. Hal ini adalah bentuk ciptaan atau kreatifitas seseorang dalam bidang seni, industri, ilmu pengetahuan.
5. Anti monopoli
6. Perlindungan konsumen
7. Penyelesaian sengketa bisnis
8. Bisnis international
C. Perkembangan Hukum Bisnis
Hukum merupakan cermin yang memantul kepentingan masyarakat, karena kepentingan masyarakat selalu berubah maka secara operasional hukum juga dituntut untuk selalu berubah. Bila dilihat secara sosiologis perangkat aturan hukum telah berubah jadi eksponsive law yang berarti ¡¥termaju dalam perkembangan hukum¡¦. Dalam hukum bisnis, perubahan hukum cukup tinggi karena bisnis berkembang cukup pesat sedangkan hukum yang mengaturnya tertinggal. Hukum bisnis tertinggal dari perkembangan masyarakat sehingga perlu perubahan terhadap peraturan-peraturan yang ada. Beberapa produk hukum bisnis perlu direvisi seperti: undang-undang tentang PMA, PMDN, Perbankan dan tentang Lingkungan Hidup.
Perkembangan bisnis sendiri berinteraksi dengan perkembangan ilmu&teknologi selanjutnya akan mengarah pada perkembangan hukum. Interaksi antara ilmu&teknologi dalam bidang hukum mempunyai refleksi dalam 2 hal yaitu :
1. Temuan terhadap teknologi menghasilkan produk yang berdampak positif & negatif dikalangan masyarakat sehingga diperlukan aturan hukum yang baru untuk mengaturnya. Misalnya penemuan atom dipertengahan abad ke XX menyebabkan pentingnya tatanan hukum baru tentang penyalahgunaan atau efek samping dari penggunaan atom dan nuklir.
2. Perkembangan ilmu dan teknologi untuk kepentingan hukum sehingga diperlukan formulasi baru terhadap sektor hukum, misalnya penemuan baru di bidang teknologi kedokteran bermanfaat dalam hukum acara dalam proses pembuktian kejahatan. Penemuan teknologi dibidang surat berharga yang hanya dapat diketahui dengan memakai teknologi tertentu sehingga tidak mudah ditiru oleh pelanggar hukum.
Perkembangan hukum dewasa ini telah terjadi masa disintegrasi, dimana tatanan hukum lama yang berasal dari kolonial dan hukum adat bahkan hukum yang dibentuk setelah kemerdekaan banyak yang telah usang sedangkan disisi lainnya, pihak tatanan hukum baru belum juga terbentuk. Praktek bisnis dewasa ini ¡V terjadi banyak yang tidak fair seperti: persaingan curang, monopoly, oligopoly, pemberian fasilitas dan akumulasi sumber daya ekonomi ditangan satu pihak atau konglomerat, bisnis dan perizinan yang dilandasi dengan koneksi dan suap serta birokrasi yang berbelit-belit.
Pelaksanaan bisnis yang tidak bagus dapat menyebabkan kredit macet suatu perusahaan dan sebagainya. Hal ini terlihat bahwa praktek hukum bisnis tidak berperan dengan baik karena kevakuman atau ketidakjelasan aturan main atau karena law enforcement-nya yang kurang sigap. Karena bisnis berkembang begitu cepat dan pesat maka proses pembentukan hukum harus dibarengi dengan future analysis sehingga pihak otoritas cenderung mengatur hukum bisnis dengan surat-surat edaran yang mudah dicabut. Jadi dalam bidang hukum dan praktek bisnis masih terlalu banyak ketidak tertiban dan ketidak adilan maka masa depan bisnis Indonesia tergantung pada bagaimana bisnis itu diatur dan bagaimana para ahli hukum menginterprestasikan dan mengekstensikan aktingnya dalam proses pembangunan ekonomi yang akan datang.
D. Badan Usaha Dalam Kegiatan Bisnis
Seorang pelaku bisnis harus mengetahui tentang hukum seperti hukum tentang perseroan, hukum perburuhan, hukum perbankan, hukum pasar modal, hukum lingkungan, hukum agraria, hukum pengangkutan dan hukum tentang tindak pidana ekonomi. Dalam tatanan hukum bisnis di Indonesia ada 3 jenis badan usaha yang ikut serta dalam kegiatan bisnis. Badan usaha tersebut adalah :
1. Badan Usaha Milik Negara
2. Badan Usaha Milik Swasta
3. Koperasi
PERUSAHAAN (BADAN USAHA)
Perusahaan merupakan istilah perekonomian yang dikenal dalam KUHD ataupun diluar KUHD tapi istilah perusahaan tidak ada ditemui dalam KUHD itu sendiri, namun Menteri Kehakiman Nederland (Minister Van Justitie Nederland) dalam memorinya memberikan penjelasan: ¡§Baru dikatakan adanya perusahaan apabila pihak yang berkepentingan bertindak sendiri, tidak terputus-putus, terang-terangan serta dalam kedudukan tertentu untuk memperoleh laba bagi diri sendiri¡¨.
Molenggraf memberikan perumusan sebagai berikut : ¡§Barulah dikatakan ada perusahaan jika secara terus-menerus bertindak keluar untuk memperoleh penghasilan dengan menggunakan atau menyerahkan barang-barang atau mengadakan perjanjian perdagangan¡¨. Rumusan ini kemudian ditambahkan oleh Polak dengan menyatakan bahwa suatu perusahaan mempunyai ¡§keharusan melakukan pembukuan¡¨
Dalam Pasal 1 UU No 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan menyatakan sebagai berikut: ¡§Perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan¡¨.
Dari pengertian di atas ada dua unsur yang terkandung dalam perusahaan yaitu :
1. Bentuk badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha baik berupa suatu persekutuan atau badan usaha yang didirikan, bekerja dan berkedudukan di Indonesia.
2. Jenis usaha yang berupa kegiatan dalam bidang bisnis yang dijalankan secara terus-menerus untuk mencari keuntungan.
Dengan demikian suatu perusahaan harus memiliki unsur-unsur antara lain :
a. Terus-menerus dan tidak terputus-putus,
b. Secara terang-terangan (karena berhubungan dengan pihak ketiga),
c. Dalam kualitas tertentu (karena dalam lapangan perniagaan),
d. Mengadakan perjanjian perdagangan,
e. Harus bermaksud memperoleh laba (keuntungan)
Dari unsur-unsur di atas dapat dirumuskan bahwa ¡§Suatu perusahaan adalah setiap badan usaha yang menjalankan kegiatan dalam bidang perekonomian secara terus menerus, bersifat tetap dan terang-terangan dengan tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba yang dibuktikan dengan pembukuan¡¨
Perusahaan sebagai penggerak perekonomian telah diatur dalam KUH Perdata, KUHD dan peraturan perundang-undangan Indonesia dengan berbagai bentuk hukum. Bentuk-bentuk hukum badan usaha tersebut adalah :
„« Persekutuan perdata
„« Firma
„« Persekutuan komanditer
„« Perseroan terbatas
„« Koperasi dan
„« Badan Usaha Milik Negara

KONSEP FUNDAMENTAL & ANALISIS LAPORAN KEUANGAN

Pertemuan 13
KONSEP FUNDAMENTAL & ANALISIS LAPORAN KEUANGAN

Abdul Rozak, SE., M.Si
PENDAHULUAN
Deskripsi Singkat : Mempelajari dan menggali berbagai aspek di dunia bisnis. Pemahaman mengenai konsep laporan keuangan perusahaan, jenis-jenis laporan keuangan, dan analisis laporan keuangan disertai dengan teknik dalam melakukan analisisnya.
Tujuan Instruksional Umum : Setelah mengikuti mata kuliah ini mahasiswa dapat memahami hal-hal yang berkaitan dengan konsep laporan keuangan perusahaan/organisasi bisnis, jenis-jenis laporan keuangan, dan analisis laporannya bagi pengembangan perusahaan/organisasi bisnis

PENYAJIAN
Topik : Konsep Fundamental & Analisis Laporan Keuangan
Tujuan Instruksional Khusus : Setelah mempelajari pokok bahasan ini, mahasiswa dapat menjelaskan mengenai konsep dasar laporan keuangan perusahaan, jenis laporan keuangan,dan analisis laporannya yang terkait bagi pengembangan organisasi bisnis.
Petunjuk Penggunaan Modul : Bacalah terlebih dahulu uraian materi mengenai pokok bahasan ini, lalu aktif dalam “forum diskusi” dan ‘kuis’ yang tersedia untuk mereview pembelajaran.
Uraian Materi :
ANALISIS LAPORAN KEUANGAN
Analisis laporan keuangan (financial statement analysis) adalah aplikasi dari alat dan teknik analitis yang digunakan oleh pemakai laporan keuangan untuk memperlihatkan adanya keterkaitan data-data guna menghasilkan estimasi dan kesimpulan yang bermanfaat dalam analisis bisnis.
Pengenalan Analisis Bisnis
Analisis laporan keuangan merupakan bagian dari analisis bisnis yang merupakan suatu proses analisis atas prospek serta resiko perusahaan untuk kepentingan pengambilan keputusan bisnis. Adapun tujuan dari analisis bisnis adalah membantu pengambilan keputusan dengan menstrukturkan tugas analisis atas lingkungan bisnis perusahaan, strateginya, serta posisi dan kinerja keuangannya.
Jenis-jenis Analisis Bisnis
Analisis laporan keuangan merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dari analisis bisnis. Sasaran analisis bisnis adalah untuk meningkatkan pengambilan keputusan bisnis dengan mengevaluasi informasi yang tersedia tentang situasi keuangan perusahaan, manajemennya, rencana dan strateginya, serta lingkungan bisnisnya. Analisis bisnis diterapkan dalam banyak bentuk dan merupakan suatu bagian penting dari keputusan analis efek, penasehat investasi, manajer reksadana (fund manager), bankir investasi (investment banker), pemeringkat kredit (credit raters), bankir korporasi (corporate bankers), dan investor individual. Berikut ini adalah jenis-jenis utama dalam analisis bisnis:
1. Analisis Kredit
Analisis kredit merupakan evaluasi atas kelayakan perusahaan untuk mendapatkan kredit. Pengguna yang terlibat didalam analisis kredit adalah pihak kreditor. Kelayakan kredit (credit worthiness) adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban kreditnya. Fokus utama analisis kredit terletak pada risiko, bukan profitabilitas. Kreditor meminjamkan dana kepada sebuah perusahaan dan menerima janji pembayaran atas pokok dan bunganya. Kreditor meminjamkan dana dalam banyak bentuk dan untuk beragam tujuan. Contohnya adalah:
a. Kreditor dagang (operating creditor) mengirimkan barang atau jasa kepada perusahaan dan mengharapkan pembayaran dalam waktu yang masuk akal, yang sering kali didasarkan pada norma industri.
b. Kreditor non-dagang (nontrade creditors atau debtholder) menyediakan pendanaan kepada perusahaan dan menerima janji, biasanya tertulis, atas pembayaran dengan bunga (eksplisit atau implisit) pada tanggal tertentu di masa depan.
Analisis kredit berfokus pada sisi buruk risiko, bukan sisi baik potensi. Hal ini meliputi analisis likuiditas maupun solvabilitas.
 Likuiditas (liquidity) merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan kas dalam jangka pendek untuk memenuhi kewajibannya. Likuiditas bergantung pada arus kas perusahaan, komponen aktiva lancar dan kewajiban lancarnya.
 Solvabilitas (solvency) merupakan kemungkinan dari kemampuan jangan panjang perusahaan untuk melunasi kewajiban jangka panjangnya.
Alat analisis kredit dan kriterianya untuk penilaian beragam ketentuan (tanggal jatuh tempo), jenis, dan tujuan kontrak utangnya. Dalam kredit jangka pendek, kreditor berkepentingan atas kondisi keuangan, arus kas, dan likuiditas aktiva lancar. Dalam kredit jangka panjang, meliputi penilaian obligasi, kreditor memerlukan analisis yang lebih rinci dan berorientasi ke depan. Analisis kredit jangka panjang meliputi proyeksi arus kas dan evaluasi profitabilitas yang berlanjut (disebut pula sustainable earning power).
2. Analisis Ekuitas
Investor ekuitas (equity investor) menyediakan dana kepada perusahaan sebagai balasan atas risiko dan imbalan kepemilikan. Investor ekuitas merupakan penyedia terbesar pendanaan perusahaan. Pendanaan ekuitas, disebut juga ekuitas atau modal saham, menawarkan pengamanan atau penjagaan untuk semua bentuk pendanaan yang lebih utama darinya. Hal ini berarti investor ekuitas berhak atas berdistribusi aktiva perusahaan hanya setelah klaim dari pengklaim yang lebih utama telah dipenuhi, termasuk bunga dan dividen preferen. Sebagai akibatnya, investor ekuitas mendapatkan bunga residu. Hal ini mengimplikasikan bahwa investor ekuitas menjadi pihak pertama yang menyerap kerugian jika perusahaan terlikuidasi, meskipun kerugian mereka ekuitas mendapat keuntungan tanpa batas. Dengan demikian, berbeda dengan analisis kredit, analisis ekuitas bersifat asimetri, dimana harus menilai dua sisi risiko dan potensi. Karena investor ekuitas dipengaruhi oleh seluruh aspek kondisi dan kinerja keuangan perusahaan, kebutuhan analisis mereka paling banyak dan komprehensif.
Individu yang menerapkan strategi investasi aktif menggunakan analisis teknis, analisis fundamental, atau kombinasi keduanya.
 Analisis teknis (technical analysis), atau charting, mencari pola dalam sejarah harga atau volume untuk memprediksi pergerakan harga saham di masa depan.
 Analisis fundamental (fundamental analysis), lebih luas diterima dan diaplikasikan, yang merupakan proses menentukan nilai perusahaan dengan menganalisis dan menginterpretasikan faktor-faktor kunci untuk ekonomi, industri, dan perusahaan. Tujuan utama analisis fundamental adalah menentukan nilai intrinsik, yang disebut juga nilai fundamental (fundamental value). Nilai intrinsik (intrinsic value) adalah nilai sebuah perusahaan (sahamnya) berdasarkan analisis fundamental, tanpa mengacu pada nilai pasar (harga saham)
Kegunaan Lain dari Analisis Bisnis
Analisis bisnis dan analisis laporan keuangan diperlukan dalam beberapa hal lain sebagai berikut:
 Manajer
Untuk menjamin kesejahteraan mereka sendiri dan potensi pendapatan mereka di masa depan, manajer berkepentingan atas kondisi keuangan, profitabilitas, dan prospek perusahaan mereka. Baik analisis bisnis maupun analisis laporan keuangan, memuat perspektif pihak luar terhadap perusahaan, sebagaimana kreditor dan investor memandangnya. Analisis laporan keuangan memberikan petunjuk kepada manajer perubahan strategis dalam kegiatan operasional, investasi dan pendanaan perusahaan. Manajer juga menganalisis dan laporan keuangan perusahaan pesaing untuk mengevaluasi profitabilitas dan risiko pesaing. Analisis tersebut memungkinkan adanya perbandingan antar perusahaan (interfirm comparisons), baik untuk mengevaluasi kekuatan dan kelemahan relatif terhadap kompetitor, maupun sebagai tolok ukur (benchmark) kinerja.
 Merger dan Akuisisi
Analisis bisnis dilakukan setiap kali perusahaan merestrukturisasi operasinya, melalui merger dan akuisisi. Bankir investasi perlu mengindentifikasi target potensi dan
menentukan nilainya. Analis efek perlu menentukan apakah akan ada tambahan nilai, dan bila ada berapa nilainya, yang dihasilkan dari merger bagi perusahaan pembeli maupun bagi perusahaan target. Merger dan akuisisi hampir selalu didasarkan pada estimasi nilai intrinsik, walaupun harga saham perusahaan pembeli dan perusahaan target tersedia. Tujuan analisis merger dan akuisisi mirip dengan analisis ekuitas.
 Manajemen keuangan
Manajer harus mengevaluasi dampak keputusan dan kebijakan dividen terhadap nilai perusahaan. Analisis bisnis membantu manajer untuk menilai dampak keputusan keuangan terhadap profitabilitas di masa mendatang maupun resikonya. Manajer juga harus menentukan nilai intrinsik sebelum menjalankan program pembelian kembali saham. Suatu pendapat umum bahwa perusahaan membeli kembali sahamnya karena saham perusahaannya dihargai pasar terlalu rendah (underpriced). Untuk menentukan hal tersebut, manajer harus mengestimasi nilai intrinsik perusahaan.
 Auditor eksternal
Hasil sebuah audit adalah opini atas kewajiban laporan keuangan klien. Saat terselesaikannya audit, analisis laporan keuangan dapat menjadi alat pengecekan akhir atas kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Auditor juga dapat menggunakan analisis kredit untuk mengevaluasi kemampuan klien mereka untuk melanjutkan usaha (going concern).
 Direktur
Sebagai wakil pemegang saham terpilih, direktur bertanggung jawab untuk melindungi kepentingan pemegang saham dengan mengawasi secara hati-hati aktivitas perusahaan. Hal ini memerlukan pemahaman dan apresiasi atas aktivitas pendanaan, investasi, dan operasi. Analisis bisnis maupun analisis laporan keuangan membantu direktur untuk menunaikan tanggungjawab pengawasan mereka.
 Regulator (pembuat peraturan). Internal Revenue Service (IRS) menerapkan alat analisis laporan keuangan untuk mengaudit laporan pajak dan memeriksa kewajaran jumlah yang dilaporkan. Badan pengatur lainnya menggunakan teknik analisis dalam peran mereka sebagai pengarah dan penentu. Politisi sering menggunakan laporan keuangan untuk mendukung kebutuhan mereka, atau jika tidak ada, untuk membuat
peraturan yang membuah industri mengandung pajak tambahan, sementara profitabilitas yang rendah dapat berakibat pada keringanan dan subsidi pajak.
 Serikat kerja
Teknik analisis laporan keuangan berguna bagi serikat kerja dalam negosiasi tawar-menawar kolektif.
Komponen Analisis Bisnis
Analisis lingkungan bisnis terdiri atas bagian analisis industri dan analisis strategi. Analisis industri biasanya merupakan langkah pertama, mengingat prospek dan struktur industri sangat menentukan profitabilitas perusahaan. Analisis industri (industry analysis) sering kali dikerjakan dengan menggunakan kerangka yang diajukan oleh Porter (1980, 1985) atau analisis rantai nilai (value chain analysis). Sementara Analisis strategi (strategy analysis) merupakan evaluasi atas keputusan bisnis perusahaan dan keberhasilan perusahaan membangun keunggulan kompetitifnya.
Komponen Proses Analisis Bisnis
Analisis
Lingkungan Bisnis
dan Strategi
Analisis Industri
Analisis Strategi
Analisis
Akuntansi
Analisis
Prospektif
Analisis
Keuangan
Analisis
Sumber dan
Penggunaan
Dana
Analisis
Risiko
Analisis Profitabilitas
Biaya Estimasi
Modal
Biaya Estimasi
Modal
Analisa
Laporan
Keuangan
1. Analisis Akuntansi
Analisis akuntansi (accounting analysis) merupakan proses evaluasi sejauh mana akuntansi perusahaan mencerminkan realitas ekonomi. Keterbatasan akuntansi ini mempengaruhi kegunaan laporan keuangan dan menimbulkan setidaknya dua masalah dalam analisis.
 Pertama, ketidakseragaman akuntansi menyebabkan masalah perbandingan (comparability problem). Masalah ini muncul jika perusahaan yang berbeda menerapkan akuntansi yang berbeda untuk transaksi atau peristiwa yang sama. Masalah ini juga muncul jika perusahaan mengubah akuntansinya, yang berakibat pada timbulnya kesulitan perbanding sementara.
 Kedua, pilihan dan ketidaktepatan dalam akuntansi dapat mendistrosi informasi laporan keuangan. Distorsi akuntansi (accounting distortion) merupakan penyimpangan informasi akuntansi dari ekonomi yang mendasarinya.
Distorsi ini muncul dalam setidaknya tiga bentuk.
1. Estimasi manajemen dapat salah satu tidak lengkap. Kesalahan estimasi ini merupakan sebab utama distorsi akuntansi.
2. Manajer dapat menggunakan pilihan dalam akuntansi untuk manipulasi atau mempercantik laporan keuangan (window-dressing). Manajemen laba ini dapat menyebabkan distorsi akuntansi.
3. Standar akuntansi dapat menyebabkan distorsi akuntansi karena gagal menangkap realitas ekonomi.
Tiga jenis distorsi akuntansi ini menciptakan risiko akuntansi laporan keuangan. Risiko akuntansi (accounting risk) merupakan ketidakpastian dalam analisis laporan keuangan karena distorsi akuntansi. Sasaran utama analisis akuntansi adalah mengevaluasi dan mengurangi resiko akuntansi serta meningkatkan muatan ekonomis laporan keuangan. Analisis akuntansi meliputi evaluasi kualitas laba perusahaan atau secara lebih luas, kualitas akuntansinya. Analisis akuntansi juga mencakup evaluasi atas daya tahan laba (earning persistence), yang kadang kala disebut sustainable earning power.
2. Analisis Keuangan
Analisis keuangan merupakan penggunaan laporan keuangan untuk menganalisis posisi dan kinerja keuangan perusahaan dan untuk menilai kinerja keuangan di masa depan. Analisis keuangan terdiri dari 3 bagian besar,yaitu:
1. Analisis Profitabilitas
merupakan evaluasi atas tingkat pengembalian investasi perusahaan. Analisis ini berfokus pada sumber daya perusahaan dan tingkat profitabilitasnya. Melibatkan identifikasi serta pengukuran dampak terhadap berbagai pemicu profitabilitas.
2. Analisis Resiko
merupakan evaluasi kemampuan perusahaan untuk memenuhi komitmennya dengan variasi laba. Analisis resiko penting untuk analisis ekuitas, baik untuk mengevaluasi keandalan dan daya tahan kinerja perusahaan untuk mengestimasi biaya modal perusahaan.
3. Analisis Sumber dan Penggunaan Dana
merupakan evaluasi bagaimana perusahaan memperoleh dan menggunakan dananya. Analisis ini memberikan pandangan tentang implikasi pendanaan perusahaan dimasa depan.
3. Analisis Prospektif
Merupakan peramalan hasil dimasa depan,, biasanya berupa laba,arus kas, atau keduanya. Output analisis prospektif adalah hasil yang dapat diharapkan pada masa depan guna mengestimasi nilai perusahaan.
4. Penilaian
Merupakan proses mengubah ramalan hasil dimasa depan menjadi estimasi nilai perusahaan.
Analisis Laporan Keuangan dan Analisis Bisnis
Menekankan bahwa analisis laporan keuangan merupakan kumpulan proses analisis yang merupakan bagian dari analisis bisnis. Karenanya, analisis laporan keuangan seharusnya dipandang sebagai bagian penting dan tak terpisahkan dari analisis bisnis serta seluruh komponen analisisnya.
LAPORAN KEUANGAN – ANALISIS BISNIS
Laporan keuangan perusahaan berikut pengungkapannya menginformasikan empat aktivitas utama perusahaan:
1. Perencanaan
Rencana bisnis membantu manajer untuk memusatkan usaha mereka dan mengidentifikasi kesempatan serta rintangan yang diharapkan. Pandangan ke dalam rencana bisnis membantu analisis atas prospek perusahaan kini dan nanti, merupakan bagian dari analisis lingkungan bisnis dan strategi.kita mencari informasi tentang tujuan perusahaan dan taktiknya. Permintaan pasar, kinerja manajemen, analisis kompetitif, strategi penjualan, kinerja manajemen dan proyeksi keuangan. Informasi ini bisa diperoleh melalui laporan keuangan (Management discussion and analysis) dan juga tersedia melalui media yang kurang formal seperti pernyatan pers, publikasi industri, bulletin analisis, dan berita keuangan.
2. Pendanaan
Adalah metode yang digunakan perusahaan untuk mendapatkan uang guna membayar kebutuhan-kebutuhannya. Terdapat dua sumber pendanaan,yaitu:
a. Investor ekuitas (pemegang saham)
Investor memberikan pendanaan dengan harapan mendapatkan pengembalian atas investasi mereka, setelah mempertimbangkan pengembalian yang di harapkan + resiko. Pengembalian adalah bagian investor ekuitas atas laba perusahaan dalam bentuk distribusi laba (pembayaran dividen kepada pemegang saham langsung, dividen dapat diberikan dalam bentuk tunai atau dividen saham atau secara tidak langsung melalui pembelian kembali. Saham.pembayaran dividen mengacu pada proporsi laba yang di distribusikan, yang sering dinyatakan dalam rasio atau persentase) atau reinvestasi laba ( mengacu pada penahanan laba dalam perusahaan untuk digunakan dalam bisnis perusahaan. Sering diukur dengan rasio penahanan/rasio laba di tahan = 1- dividen payout rasio).
Pendanaan ekuitas dapat berupa uang tunai,aktiva atau jasa yang di kontribusikan kepada perusahaan sebagai penukar saham. Penawaran saham privat melibatkan penjualan ke individu atau organisasi. Untuk Penawaran saham ke publik berbiaya besar karena termasuk pemenuhan peraturan pemerintah, persyaratan pencatatan di bursa, dan komisi untuk agen penjual. Tetapi manfaat utamanya adalah potensi untuk mendapatkan dana dalam jumlah besar bagi aktivitas bisnis.
b. Kreditor (pemberi pinjaman)
Terdapat dua jenis kreditor,yaitu
i. Kreditor utang, yang secara langsung meminjamkan uang. Biasanya pendanaannya terjadi melalui pinjaman atau melalui pemberian efek atau obligasi. Pemberi utang meliputi bank,institusi pemberi pinjaman, institusi keuangan dan non keuangan.
ii. Kreditor operasi, yang meminjamkan uang kepada perusahaan sebagai bagian dari operasinya. Kreditor operasi meliputi pemasok, karyawan, pemerintah dan pihak lainnya yang meminjamkan uang kepada perusahaan.
pendanaan kreditor berbeda dengan pendanaan ekuitas dalam hal perjanjian atau kontrak, pada umumnya mensyaratkan pembayaran kembali pinjaman dengan bunga. Pengembalian kreditor umumnya ditentukan dalam kontak pinjaman.
3. Investasi
Mengacu pada perolehan dan pemeliharaan investasi dengan tujuan yaitu menjual produk+ jasa guna menginvestasikan kelebihan kas, biasanya dalam bentuk aktiva operasi (bangunan, peralatan, hak paten, persediaan), modal manusia (karyawan & manajer), sistem informasi dan aktiva keuangan dalam bentuk efek (saham ekuitas perusahaan lain, obligasi dan reksadana)
4. Operasi
Mencerminkan pelaksanaan rencana bisnis yang terdapat dalam aktivitas pendanaan dan aktivitas investasi. Aktivitas operasi melibatkan 5 komponen,yaitu: penelitian dan pengembangan, pembelian, produksi, pemasaran
penjualan. Manajemen harus menentukan bauran yang paling efisien dan efektif untuk keunggulan kompetitif perusahaan. Aktifitas operasi perusahaan merupakan sumber utama laba perusahaan. Analisis atas angka laba dan bagian komponennya, mencerminkan kesuksesan perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnis secara efisien dan efektif.
LAPORAN KEUANGAN
 Neraca
“Persamaan akuntasi : aktiva = kewajiaban + Ekuitas”
Aktiva adalah investasi yang diharapkan untuk menghasilkan laba di masa depan melalui aktivitas operasi. Kewajiban adalah pendanaan dari kreditor dan mewakili kewajiban perusahaan atau klaim kreditor atas aktiva. Ekuitas merupakan total dari pendapatan yang diinvestasikan atau dikontribusikan oleh pemilik sebagai bagian dari akumulasi laba yang tidak dibagikan kepada pemilik sejak perusahaan didirikan.
 Laporan Rugi/Laba
Laporan rugi/laba adalah mengukur kinerja keuangan perusahaan antara tanggal neraca. Laporan rugi/laba menyediakan rincian pendapatan, beban, untung atau rugi perusahaan pada suatu periode waktu.
 Laporan Ekuitas Pemegang Saham
Menyajikan perubahan-perubahan pada pos-pos ekuitas. Laporan ini bermanfaat untuk mengidentifikasi perubahan klaim pemegang ekuitas atau aktiva perusahaan.
 Laporan arus Kas
Melaporkan arus kas masuk dan keluar bagi aktivitas operasi, investasi dan pendanaan perusahaan secara terpisah selama suatu periode tertentu.
Informasi Tambahan
Analisis laporan keuangan yang menyeluruh melibatkan pemeriksaan tambahan sbb:
1. Management Discussion and Analysis (MD&A)
Manajemen mengungkapkan informasi prospektif terkait dengan pristiwa dan ketidakpastian yang material, yang menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan menjadi kurang mengindikasikan aktivitas operasi atau kondisi keuangan di masa depan.
2. Laporan Manajemen (Management Report)
Tujuannya yaitu :
a. untuk menekankan tanggung jawab manajemen senior atas sistem pengendalian keuangan dan sistem pengendalian internal perusahaan
b. pembagian peran manajemen direktur, dan auditor dalam penyiapan laporan keuangan.
3. Laporan Auditor (Auditor Report)
Auditor eksternal adalah akuntan publik bersertifikasi independen yang diminta oleh perusahaan untuk memberikan opini tentang kesesuaian laporan keuangan perusahaan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Analisis laporan keuangan memerlukan penelaahan atas laporan auditor untuk meyakinkan bahwa perusahaan mendapatkan opini wajar tanpa pengendalian.
4. Catatan Penjelas (Explanatory Notes)
Catatan ini merupakan median untuk mengkomunikasikan informasi tambahan tentang pos-pos yang ada maupun tidak ada dalam laporan. Catatan tambahan ini meliputi informasi tentang :
a. prinsip dan metode akuntansi yang digunakan
b. pengungkapan rinci atas tiap pos laporan keuangan
c. komitmen dan kontinjensi
d. kombinasi bisnis
e. transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa
f. rencana opsi saham
g. kemajuan proses hukum
h. pelanggan signifikan
5. Informasi Tambahan (Supplementary Information)
Meliputi: a. Data segmen bisnis
b. Penjualan ekspor
c. Efek yang diperdagangkan
d. Akun penilaian
e. Pinjaman jangka pendek
f. Data keuangan kuartalan
6. Laporan Proksi (Proxy Statement)
Proksi merupakan media dimana pemegang saham mengotorisasi pihak lain untuk mewakilinya pada rapat pemegang saham. Laporan proksi memuat informasi yang diperlukan pemegang saham untuk memberikan suara dalam hal bersangkutan. Proxy statement memuat banyak informasi tentang perusahaan termasuk identitas pemegang saham dengan kepemilikan saham beredar 5% ke atas, informasi biografi dewan direksi, kesepakatan kompensasi untuk pejabat dan direktur, rencana kompensasi pegawai dan transaksi-transaksi tertentu yang terkait dengan para pejabat dan direktur perusahaan.
Alat Analisis Laporan Keuangan
1. Analisis Laporan Keuangan Komparatif
Analisis ini dilakukan dengan cara menelaah neraca, laporan laba-rugi atau laporan arus kas yang berurutan dari satu periode ke periode berikutnya. Analisis ini meliputi penelaahan perubahan saldo tiap-tiap akun dari tahun ke tahun atau selama beberapa tahun.
 Analisis perubahan tahun ke tahun
Perbandingan laporan keuangan selama periode yang relatif pendek dua atau tiga tahun biasanya dilakukan dengan analisis perubahan tahun ke tahun dalam tiap-tiap pos. Analisis ini memiliki keunggulan penyajian perubahan dalam angka absolut maupun persentase. Analisis perubahan dalam jumlah maupun persentase
menjadi relevan karena dasar dolar yang berbeda dalam perhitungan perubahan persentase dappat menghasilkan perubahan besar yang tidak konsisten dengan kepentingan aktualnya.
 Analisis tren angka indeks
Analisis ini memerlukan pemilihan tahun dasar untuk seluruh pos, yang biasanya diberi angka indeks 100. karena tahun dasar menjadi rujukan untuk semua perbandingan, pilihan terbaikadalah tahun dimana kondisi bisnis normal.
2. Analisis Laporan Keuangan Common-Size
Analisis laporan keuangan common-size berguna dalam memahami pembentuk internal laporan keuangan. Sebagai contoh, analisis common-size menekankan pada dua faktor:
1. Sumber pendanaan termasuk distribusi pendanaan antara kewajiban lancar, kewajiban tak lancar dan ekuitas.
2. Komposisi aktiva termasuk jumlah untuk masing-masing aktiva lancar dan aktiva tak lancar.
3. Analisis Rasio
Analisis rasio dapat mengungkapkan hubungan penting dan menjadi dasar perbandingan dalam menemukan kondisi dan tren yang sulit untuk dideteksi dengan mempelajari masing-masing komponen yang membentuk rasio. Rasio paling bermanfaat bile berorientasi ke depan artinya kita sering menyesuaikan faktor-faktor yang mempengaruhi rasio untuk kemungkinan tren dan ukurannya di masa depan.
1. Faktor-faktor yang mempengaruhi rasio antara lain peristiwa ekonomi, faktor industri, kebijakan manajemen dan metode akuntansi.
2. Interpretasi rasio, bermanfaat jika di interpretasikan dalam perbandingan dengan rasio tahun sebelumnya, standar yang ditentukan sebelumnya dan rasio pesaing.
a. Analisis Kredit (Resiko)
 Likuiditas
Untuk mengevaluasi kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek.
 Struktur modal dan solvabilitas
Untuk menilai kemampuan memnuhi kewajiban jangka panjang.
Total debt to equity
total kewajiban
ekuitas pemegang saham
Long term debt to equity
kewajiban jangka panjang
ekuitas pemegang saham
Times interest earned
laba sblm pajak & beban bunga
beban bunga
Rasio Lancar (current ratio)
aktiva lancer
kewajiban lancer
Rasio Cepat (acid test ratio)
kas+setara kas+surat berharga+piutang usaha
kewajiban lancer
Periode Penagihan (collection period)
piutang rata-rata
penjualan / 360
Jml hari utk m'jual persediaan (days to sell inventory)
persediaan rata-rata
HPP / 360

SISTEM INFORMASI PEMASARAN

1. PENDAHULUAN Materi dalam modul kali ini masih berkaitan dengan pembahasan di modul yang sebelumnya. Suatu perusahaan dapat bertahan dan...